Kemensos Dalami Panyalahgunaan Data Bansos untuk Judol

Kamis, 03 Sep 2026, 03:07 WIB

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mendalami indikasi penyalahgunaan kartu tanda penduduk (KTP) penerima bantuan sosial (bansos) milik kelompok rentan menyusul ditemukannya lebih dari 1,4 juta data penerima manfaat yang terindikasi terlibat judi daring (online) atau judol.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa pemerintah tidak serta-merta mencabut hak bansos warga miskin karena terdapat fenomena penyalahgunaan data pribadi milik lansia atau keluarga tidak mampu oleh pihak lain maupun anggota keluarga mereka.

Ket. Foto: Arsip - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (kanan) didampingi Wamensos Agus Jabo Priyono (kiri) melantik sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) di kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (2/9/2026). — Sumber: Antara

“Ada 1.400.000 lebih terindikasi penerima bansos bermain judol. Sekarang kita dalami, ada fenomena KTP penerima bansos dimanfaatkan orang lain untuk membuat akun, membeli motor, atau langganan listrik,” kata Mensos yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.

Dia menjelaskan, selain faktor pencurian data KTP oleh pihak ketiga, penyelidikan Kemensos juga menemukan kasus di mana transaksi judi daring dilakukan oleh anak atau kerabat penerima manfaat tanpa pengetahuan pemilik KTP yang sebenarnya.

Kemensos dipastikan akan melakukan verifikasi ulang di lapangan bagi lansia atau warga tidak mampu yang bansosnya sempat tertolak atau terhenti akibat indikasi tersebut. “Jika terbukti memenuhi kriteria dan tidak bersalah secara langsung, bansos akan tetap disalurkan,” cetusnya.

Pemutakhiran DTSEN

Guna mencegah kebocoran data pribadi penerima bansos di masa mendatang, dia menegaskan bahwa Kemensos menyiapkan mitigasi keandalan sistem informasi digital serta berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Polri dalam menindak kejahatan siber serta aktivitas judi daring.

Gus Ipul menyakinkan bahwa pemutakhiran data tunggal sosial ekonomi secara terpadu (DTSEN) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) kini juga mampu memilah secara terperinci penyebab perubahan status ekonomi warga miskin, baik yang lepas dari bansos karena graduasi mandiri, efektivitas intervensi program pemerintah, maupun akibat kepemilikan data bermasalah.

Kemensos juga akan menerjunkan puluhan ribu relawan dan pendamping sebagai agen perubahan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang belum memiliki perangkat digital agar tetap terlayani dalam proses penataan dan perbaikan data bansos.

Menurut Mensos langkah tersebut merupakan bagian dari upaya transformasi digital pencairan dan pengusulan bansos tanpa mengesampingkan keterbatasan akses teknologi sebagian warga.

“Kita ajak pendamping, tokoh masyarakat, dan relawan yang kita sebut sebagai agen perubahan untuk mendampingi masyarakat ketika ada digitalisasi bansos, seperti waktu uji coba di Banyuwangi, kita libatkan puluhan ribu agen perubahan,” kata Mensos.

Dia menjelaskan ke depannya sistem digitalisasi bansos akan memungkinkan siapa saja untuk mengajukan diri sebagai penerima manfaat. Namun, keputusan kelayakan penerima bansos tidak lagi ditentukan secara manual, melainkan melalui mesin dan aplikasi terintegrasi.

Aplikasi penguji kelayakan tersebut dihubungkan langsung dengan data kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait kepemilikan tanah, serta Kepolisian RI terkait kepemilikan kendaraan bermotor.

Pemerintah saat ini tengah menjalankan digitalisasi bansos di 153 kabupaten/kota di 38 provinsi. Digitalisasi pendaftaran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau sembako telah berjalan dan menjangkau lebih dari 3 juta keluarga terdaftar menuju target 49 juta keluarga pendaftar atau lebih dari 50 persen keluarga Indonesia pada saat implementasi.

Ketika ditanya terkait keluhan adanya penyesuaian atau penghentian bantuan pada sebagian warga miskin, Gus Ipul menegaskan bahwa hal tersebut bukan dipicu oleh perubahan desil bansos triwulan berjalan, melainkan adanya pemadanan data terkait indikasi keterlibatan dalam aktivitas perjudian daring (judol) maupun domain kementerian lain.

Desil merupakan perangkingan untuk menentukan kondisi sosial ekonomi sebuah keluarga. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.