- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov DKI Ungkap Bahaya ...
Pemprov DKI Ungkap Bahaya Tramadol, Apoteker Diminta Edukasi Remaja
Jumat, 25 Sep 2026, 13:10 WIBJakarta - Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda Provinsi DKI Jakarta Ali Maulana Hakim menyoroti pentingnya peranan apoteker untuk mengedukasi masyarakat terutama remaja terkait penyalahgunaan obat keras.
âDalam konteks inilah tentu kita bicara tentang apoteker, bagaimana figur apoteker sebagai agen Agent of Change. Tolok ukur keberhasilan sektor kefarmasian ini tidak semata-mata dihitung dari ketersediaan obat, jadi kalau ada obat harganya murah, stoknya ada, tapi juga bagaimana kita, bisa paham penggunaan obat di keluarga,â kata Ali dalam acara World Pharmacists Day 2026 di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/9).
Ali memaparkan menurut riset lapangan di Kelurahan Johar Baru tahun 2019, permintaan obat keras jenis Tramadol di kalangan remaja cukup tinggi di daerah tersebut. Menurut dia, hal itu terjadi akibat pengaruh lingkungan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pernah melakukan penindakan lapangan dengan skala besar pada 2025.
âSatpol PP DKI berhasil menyita lebih dari 39.436 butir Tramadol ilegal di berbagai wilayah. Paling berapa dus saja, sedikit ya. Tapi bahayanya, butir-butir ini merusak anak-anak kita,â kata Ali.
Pemprov DKI Jakarta juga melakukan penyitaan hingga penegakan hukum berlapis serta sanksi administrasi. Hukuman tindak pidana diterapkan berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
âPemprov DKI merespons dan juga mengambil langkah-langkah penegakan hukum. Bagaimana penguatan regulasi secara tegas, yang pertama kita punya pengesahan Perda Nomor 3 Tahun 2026,â ungkap Ali.
Walaupun penegakan hukum telah dijalankan, Ali menyebut hal tersebut tidak cukup. Untuk itu perlu ada upaya-upaya preventif yang dilakukan.
Salah satunya, peran apoteker yang diperlukan untuk mengedukasi masyarakat serta menerapkan tiga peran strategis.
âPemerintah Provinsi DKI Jakarta tentu mendorong apoteker untuk memperkuat tiga peran strategis. Yang pertama, ini kegiatan dari Dinas Kesehatan, menggelorakan gerakan Dagusibu: Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang obat dengan benar,â jelas Ali.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Savitri Handayana menyampaikan hal senada.
âJadi PR saya banyak ke Agent of Change ini sebenarnya. Karena ini adalah edukasi yang paling langsung ke sasarannya, langsung ke warga. Salah satunya adalah pengakses daripada obat-obatan dengan O atau label K keras. Ya, saya sebut salah satunya mungkin Tramadol,â kata Savitri.
Menurut Savitri, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan berbagai fasilitas kesehatan (faskes) untuk mengedukasi masyarakat terutama remaja soal bahaya obat-obatan yang dapat diakses bebas tersebut.
- Obat Keras
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pasar Wadai Wadahi 200 UMKM Banjarmasin
-
Lokakarya PearFest 2025 Dorong Penulis Muda Temukan Suara dan Identitas Kepenulisan
-
Kemenhub: 147 Juta Orang Lakukan Perjalanan Lebaran 2026
-
Kepulauan Seribu Kendalikan Populasi Kucing melalui Sterilisasi
-
Dorong Produktivitas, Pemkot Solok Terapkan Pertanian Modern
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.