Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Disorot Dede Yusuf, Ombudsman Diminta Lapor Presiden.
Jumat, 25 Sep 2026, 13:34 WIBWakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menilai bahwa Ombudsman Republik Indonesia harus melapor ke Presiden terkait temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Pertama yang harus dilakukan oleh Ombudsman, melapor kepada Presiden. Karena Ombudsman kan di bawah Presiden," kata Dede di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan bahwa kunjungan Ombudsman ke Lapas Cibinong merupakan bagian dari tugasnya. Ombudsman, kata dia, berwenang untuk mengawasi lembaga-lembaga pelayanan publik dari tingkat kecamatan hingga tingkat pusat.
Dengan adanya hal itu, menurut dia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) seharusnya menyampaikan klarifikasi secara langsung ke Ombudsman atas keberadaan fasilitas-fasilitas mewah di "penjara" itu.
Di samping itu, dia juga menilai bahwa petugas Lapas Cibinong seharusnya tidak menghalang-halangi Ombudsman dalam melaksanakan tugasnya. Pada dasarnya, kata dia, Ombudsman bertugas untuk memastikan pelayanan publik berjalan baik.
"Ada upaya untuk menghambat, menghalang-halangi, tidak dibuka, tentu akhirnya menjadi kecurigaan," katanya.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9).
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin di Cibinong mengatakan fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," kata Fikri.
Fikri menyebut Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian. Sejumlah fasilitas dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.
Menurut dia, Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di fasilitas itu.
Tim Ombudsman juga mengaku menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah kawasan lapas.
- Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.