Unand Kembangkan Kopi Parak di Pasaman, Potensi Kopi Lokal Mulai Digenjot
Selasa, 01 Sep 2026, 19:00 WIBPADANG â Model bisnis kopi berbasis agroforestri menawarkan pendekatan yang tidak hanya mengejar produktivitas, tetapi juga menjaga keseimbangan antara nilai ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Dengan memadukan tanaman kopi dan pepohonan dalam satu ekosistem, model ini membuka peluang bagi petani untuk memperoleh pendapatan sekaligus menjaga kualitas tanah, keanekaragaman hayati, dan ketahanan lahan.
Tantangannya adalah membangun rantai nilai yang mampu memberikan harga dan nilai tambah yang lebih baik bagi petani, dari kebun hingga pasar.
Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Andalas (Unand) Padang mengembangkan kopi parak melalui penerapan teknologi pascapanen serta penyusunan model bisnis kopi agroforestri bagi kelompok tani hutan di kawasan perhutanan sosial Nagari Panti Selatan Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
"Program tersebut menyasar kelompok tani hutan di Nagari Panti Selatan Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman, yang selama ini mengusahakan kopi pada lahan parak, yakni sistem agroforestri tradisional masyarakat Minangkabau," kata Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Unand Dr Nofialdi di Padang, Sumbar, Selasa (1/9).
Ia menjelaskan program tersebut bertumpu pada tiga aspek, yakni perbaikan budi daya, penguatan pascapanen dan penguatan kelembagaan kelompok tani.
Pada aspek budidaya, tim menerapkan sistem parak dan sistem pagar kopi serta memberikan pelatihan petik merah dengan memanen buah kopi yang telah matang sempurna.
Sementara pada aspek pascapanen, petani dikenalkan dengan rumah pengering berpenutup plastik dome, pelatihan sortasi dan grading, serta pengujian mutu dan cacat kopi.
"Kalau hujan turun tanpa sempat diangkat, kopi menyerap air kembali dan jamur tumbuh. Kerja satu tahun di lereng bukit bisa habis dalam satu sore," ujarnya.
Selain meningkatkan kualitas produksi, program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kelembagaan kelompok melalui penyusunan business model canvas, pengurusan legalitas usaha dan pendampingan pemasaran.
âPersoalan petani kopi di sini bukan pada tanamannya. Kopi tumbuh baik di bawah naungan parak. Persoalannya ada pada panen campuran dan pengeringan yang bergantung cuaca,â kata dia.
Ia mengatakan penguatan dokumentasi produksi juga penting untuk mempersiapkan petani menghadapi penerapan regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang mulai berlaku bagi operator besar dan menengah pada 30 Desember 2026, dan bagi usaha mikro dan kecil pada 30 Juni 2027.
EUDR mengatur sejumlah komoditas, termasuk kopi, dan setiap pengiriman wajib disertai bukti bahwa produk tidak berasal dari lahan yang mengalami kehilangan tutupan hutan setelah 31 Desember 2020, lengkap dengan koordinat geografis kebun asal.
Menurut dia, kopi parak sebenarnya berada pada posisi menguntungkan karena tumbuh di bawah tegakan tanpa pembukuan hutan. Namun, dokumentasi mengenai asal dan proses produksi masih perlu diperkuat.
"Yang belum tersedia adalah dokumentasinya. maka dari itu kelompok mulai dilatih mencatat mutu per lot seperti nama jorong, ketinggian lahan, tanggal panen, tanggal pengeringan dan kadar air akhir," kata nya.
Program pengembangan kopi tersebut dilaksanakan bersama pemerintah Nagari Panti Selatan yang menetapkan wilayahnya sebagai nagari binaan Universitas Andalas untuk periode 2026-2028.
"Peta jalan pembinaan meliputi sejumlah bidang, antara lain ketahanan pangan, kesehatan, kehutanan, ekonomi nagari, hukum, sumber daya manusia, kebencanaan dan budaya," ujarnya.
Hasil kegiatan ditargetkan mencakup artikel jurnal pengabdian terindeks SINTA, katalog pengabdian, legalitas usaha kelompok, dokumen Business Modal Canvas serta modul teknologi pascapanen yang dapat digunakan kelompok tani secara mandiri setelah pendampingan berakhir.
Ia mengatakan pengembangan kopi parak difokuskan pada peningkatan hasil panen sekaligus memperkuat posisi tawar petani.
"Sasaran kami sederhana, kelompok punya kopi yang mutunya bisa dibuktikan, punya pembeli tetap, dan catatan yang rapi. Kalau tiga hal ada, posisi tawar petani berubah dengan sendirinya," ujarnya.
Kegiatan berlangsung sepanjang 2026 melalui skema Program Kemitraan Masyarakat Daerah Binaan (PKM-DB) Batch II bersama tim pengabdian masyarakat diketuai oleh Dr Nofialdi beserta tim yaitu Dr Dian Hafizah, Yulinda,M.Sc, Khairil Agustoria,M.T, serta empat mahasiswa Fakultas Pertanian dengan mitra sasaran adalah Kelompok Tani Hutan Nagari Panti Selatan dan Multi Jaya Agribisnis.
- Kabupaten Pasaman
- kopi parak
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.