BPS: Inflasi Tahunan Agustus 2026 Mencapai 3,19 Persen

Selasa, 01 Sep 2026, 12:12 WIB

JAKARTA- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 0,21 persen secara bulanan (m-to-m) pada Agustus 2026, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,73 pada Juli 2026 menjadi 111,97 pada Agustus 2026. Sementara itu, inflasi tahunan tercatat sebesar 3,19 persen (y-on-y) dan inflasi tahun kalender sebesar 1,86 persen (y-to-d). 

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi bulanan Agustus 2026 dengan andil inflasi 0,17 persen dan tingkat inflasi sebesar 0,57 persen. 

Ket. Foto: Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Ateng Hartono, pada Rilis BRS 1 September 2026 — Sumber: istimewa

“Komoditas yang dominan menyumbang inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau adalah adalah daging ayam ras dengan andil inflasi sebesar 0,17 persen serta cabai rawit, ikan segar, dan beras dengan andil inflasi masing-masing sebesar 0,02 persen,” jelas Ateng pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/9). 

Berdasarkan komponen, komponen bergejolak mengalami inflasi 0,88 persen dengan andil inflasi 0,15 persen, dan komponen inti mengalami inflasi 0,21 persen dengan andil inflasi 0,13 persen. Sementara itu, komponen harga diatur pemerintah mengalami deflasi 0,33 persen dengan andil deflasi 0,07 persen. 

Menurut wilayah, dari 38 provinsi, 27 provinsi mengalami inflasi dan 11 provinsi mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kepulauan Bangka Belitung dan Maluku dengan tingkat inflasi bulanan masing-masing sebesar 0,81 persen. Adapun deflasi terdalam terjadi di Papua Pegunungan sebesar 1,27 persen. 

Secara tahunan, inflasi Agustus 2026 mencapai 3,19 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi Agustus 2025 sebesar 2,31 persen. Berdasarkan kelompok pengeluaran, pendorong utama inflasi tersebut adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil inflasi 1,13 persen, diikuti kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,63 persen serta kelompok transportasi sebesar 0,58 persen.  

Berdasarkan komponen, seluruh komponen mengalami inflasi. Andil inflasi tertinggi disumbang oleh komponen inti sebesar 1,87 persen, diikuti komponen bergejolak 0,67 persen dan komponen harga diatur pemerintah 0,65 persen. Inflasi pada komponen inti utamanya didorong oleh kenaikan harga emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, pelumas/oli mesin, dan laptop/notebook.  

Seluruh provinsi tercatat mengalami inflasi tahunan. Inflasi tertinggi terjadi di Maluku Utara sebesar 5,28 persen dan inflasi terendah di Kalimantan Utara sebesar 2,17 persen.

  • Inflasi
  • Kenaikan Harga
  • Badan Pusat Statistik (BPS)

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.