BEI Urungkan Implementasi Saham Rp1, Investor Harus Menunggu
Selasa, 01 Sep 2026, 20:55 WIBJAKARTA â Rencana implementasi harga saham Rp1 per lembar dapat menjadi langkah untuk meningkatkan aksesibilitas perdagangan saham, terutama bagi investor ritel dengan modal terbatas.
Kebijakan ini berpotensi memperluas basis investor dan meningkatkan likuiditas transaksi, tetapi juga perlu diikuti penguatan edukasi serta pengawasan agar harga saham yang lebih terjangkau tidak mendorong perilaku spekulatif berlebihan.
Sayangnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan menunda implementasi penyesuaian batas minimum harga saham yang diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai dari saat ini senilai Rp50 per saham menjadi Rp1 per saham.
Implementasi ditargetkan dilaksanakan pada pekan ketiga atau keempat September 2026, dari sebelumnya ditargetkan mulai berlaku pada 7 September 2026.
"Jadi untuk persiapan penghapusan harga minimum Rp50 itu sudah dua kali kita mengadakan mock trading (simulasi perdagangan saham). Dari dua kali mock trading itu hasil sementara adalah 83 Anggota Bursa sudah siap, tetapi 8 Anggota Bursa itu belum siap," ujar Jeffrey saat diwawancarai wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (1/9).
Jeffrey memastikan akan terus menjalin komunikasi dan melakukan pendampingan dengan para anggota bursa yang menyatakan belum siap terhadap penyesuaian batas minimum harga saham tersebut.
"Saat ini kita intens berkomunikasi dengan anggota bursa yang belum siap, dengan pendampingan yang akan kita berikan. Kemudian target untuk live kita jadikan menjadi di minggu ketiga atau minggu keempat bulan September (2026). Karena kita akan menunggu kesiapan dari seluruh anggota bursa," ujar Jeffrey.
Meskipun terdapat implementasi penyesuaian batas minimum harga saham tersebut, Jeffrey meyakini tidak akan memberikan dampak terhadap aliran dana asing atau capital outflow, namun justru akan menciptakan likuiditas dan price discovery yang lebih baik.
"Harusnya tidak ada tidak akan mempengaruhi potensial outflow. Tetapi, yang kita tuju adalah likuiditas yang lebih baik dan price discovery yang lebih baik," ujar Jeffrey.
Jeffrey optimistis para lembaga penyedia indeks global (MSCI hingga FTSE) akan merespon positif penyesuaian batas minimum harga saham yang diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai dari saat ini senilai Rp50 per saham menjadi Rp1 per saham.
Ia mengatakan keyakinan tersebut berkaca dari respons positif pelaku pasar pada saat sosialisasi dan uji coba penyesuaian tersebut yang dilakukan pada 22 dan 29 Agustus 2026.
"Mulai dari kami melakukan FGD, kemudian kami melakukan sosialisasi kepada pelaku, feedback yang kami dapat sangat positif. Artinya kalau feedback dari pelaku itu sangat positif, tentu besar harapan kami MSCI, FTSE, dan global index provider lainnya juga akan merespon ini dengan positif," ujar Jeffrey.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemerintah Siapkan Insentif Mobil Listrik Berbasis Nikel, Baterai NMC Jadi Prioritas
-
Psikolog: Komunikasi Terbuka Bantu Anak Berani Melaporkan Tindak Kekerasan.
-
Sepanjang Semester I 2026 PT KAI Melayani 32,50 Juta Ton Barang
-
BEI Luncurkan ETF Emas, Perluas Akses Investasi di Pasar Modal Indonesia
-
Hujan Tak Lagi Sekadar Cuaca, Perubahan Iklim Ubah Risiko Banjir di Perkotaan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.