• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Pulau Penyengat Kepri Sege...

Pulau Penyengat Kepri Segera Dipoles! Akses Wisata Sejarah & Religi Diperbaiki

Senin, 31 Agu 2026, 18:44 WIB

TANJUNGPINANG — Kawasan Cagar Budaya Nasional Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau resmi masuk daftar prioritas penataan Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2026-2027.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, penataan ini bertujuan memperkuat daya tarik wisata sejarah, budaya, dan religi Pulau Penyengat dengan akses serta fasilitas yang lebih baik.

Ket. Foto: Kawasan Cagar Budaya Nasional Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau resmi masuk daftar prioritas penataan Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2026-2027 — Sumber: istimewa

"Kita dukung penuh, karena Pulau Penyengat punya histori panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia. Pembangunan infrastruktur di sini jadi salah satu prioritas kita pada 2026 dan 2027," ujar Menteri Dody saat meninjau langsung lokasi pada Minggu (30/8).

Dukungan tersebut diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur pendukung, mulai dari renovasi Balai Adat beserta pelatarannya, hingga perbaikan Dermaga/Pelantar Kuning Pulau Penyengat dari sisi Tanjungpinang dan sisi Penyengat.

Sebelumnya pada 2025, Kementerian PU telah menuntaskan penataan Pelataran Plaza Tamadun Melayu, Pelataran Balai Adat Indera Perkasa, serta peningkatan jalan lingkungan. Pekerjaan meliputi pelebaran koridor, jalur pejalan kaki, perbaikan drainase, penyediaan utilitas, shelter, dan ruang terbuka publik.

Penataan diarahkan agar kawasan permukiman lebih tertata dan wisatawan lebih nyaman mengunjungi situs sejarah yang tersebar di pulau.

Untuk periode 2026-2027, sejumlah titik kembali menjadi fokus. Balai Adat akan ditata ulang, Masjid Sultan Riau akan dicat ulang, dan Pelantar Kuning diperbaiki dari dua sisi. Mengingat akses ke pulau menggunakan transportasi laut, penataan dermaga akan dikoordinasikan juga dengan Kementerian Perhubungan.

Menteri Dody juga meminta Pemkot Tanjungpinang menjaga aset hasil penataan yang sudah diserahterimakan melalui hibah BMN.  

“Pemeliharaan perlu dilakukan agar aset bisa berfungsi berkelanjutan, memberi manfaat bagi masyarakat, dan mendukung pengembangan pariwisata Pulau Penyengat,” tegasnya. 

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.