Aturan Diubah! Buruh Tani Penghasilan Rp30 Ribu Kini Bisa Dapat Alsintan

Senin, 31 Agu 2026, 20:07 WIB

JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) resmi mengubah kebijakan bantuan alat dan mesin pertanian. Kini buruh tani yang tidak memiliki lahan maupun kelompok tani bisa menjadi penerima dan pengelola Alsintan.

Perubahan ini lahir setelah Menteri Pertanian Amran Sulaiman melihat langsung kondisi di lapangan. Saat kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Minggu (31/8), Mentan Amran bertemu buruh tani dengan upah hanya sekitar Rp30 ribu per hari dan kesempatan kerja 2-3 kali dalam sepekan. 

Ket. Foto: Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kiri) melihat langsung kondisi di lapangan dalam kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Minggu (31/8). Mentan bertemu buruh tani dengan upah hanya sekitar Rp30 ribu per hari dan kesempatan kerja 2-3 kali dalam sepekan — Sumber: istimewa

“Saudara-saudara kita itu pendapatannya Rp30 ribu sehari. Sebulan paling Rp240 ribu. Mereka tidak bisa dapat bantuan Alsintan karena tidak punya sawah dan tidak masuk kelompok. Regulasi kami ubah. Kami prioritaskan pompa, traktor, alat panen untuk buruh tani supaya kesejahteraannya naik,” tegas Mentan Amran.

Selama ini bantuan Alsintan hanya bisa diakses petani pemilik lahan yang tergabung dalam kelompok. Padahal buruh tani adalah ujung tombak di lapangan. Lewat aturan baru, buruh tani bisa membentuk kelompok minimal 10 orang, lalu mengajukan bantuan Alsintan melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

“PPL kami minta turun mendata buruh tani yang belum punya kelompok. Bantu bentuk kelompoknya, usulkan ke pusat. Bisa online. Setelah diverifikasi, Alsintan langsung kami kirim,” ujar Mentan Amran.

Alsintan yang diberikan meliputi pompa, traktor roda 2 dan 4, alat panen, dan peralatan usaha jasa pertanian lainnya. Alsintan tidak untuk disimpan, tapi dikelola produktif sebagai usaha jasa.

Ini yang jadi penghubung utama. Buruh tani bisa menyewakan jasanya ke petani: mulai dari pengolahan lahan, tanam, hingga panen. 

“Bayangkan, dari Rp30 ribu sehari jadi tukang harian, sekarang bisa dapat Rp5 juta per bulan kalau melayani petani pakai Alsintan. Itu lompatan besar,” kata Mentan Amran.

Skema ini sekaligus menciptakan ekosistem baru di desa. Buruh tani tidak lagi hanya menunggu kerja harian, tapi punya alat usaha sendiri. Modernisasi pertanian pun dirasakan langsung oleh pekerja paling dasar di sektor pertanian.

“Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, transformasi pertanian tradisional ke modern harus dirasakan rakyat kecil sampai pelosok. Kita buat peraturan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk gaya-gayaan,” tegas Mentan Amran.

Dalam kesempatan yang sama, Mentan Amran juga mengecek pompanisasi di Karawang. Ia memastikan sumber air yang ada dioptimalkan agar lahan tetap produktif saat kemarau.

“Kita sisir semua wilayah yang ada air. Kita pasang pompa. Air ada, Alsintan ada, maka produksi naik dan pendapatan buruh tani juga naik. Itu tujuan kita: pemerataan,” pungkasnya.

  • Buruh Tani
  • Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman
  • Kementerian Pertanian (Kementan)
  • alat dan mesin pertanian (alsintan).

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.