Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Bisa Gratis, Cek Syarat dan Rincian Biayanya
Minggu, 30 Agu 2026, 17:10 WIBJAKARTA - Pemerintah memberikan keringanan biaya bagi peserta yang mengikuti seleksi Sekolah Kedinasan 2026 dan memenuhi kriteria tertentu. Peserta dari keluarga tidak mampu berkesempatan memperoleh tarif Rp0 atau bebas biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pelaksanaan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kebijakan tersebut dapat membantu calon peserta yang terkendala biaya selama mengikuti rangkaian seleksi. Besaran biaya seleksi sendiri berbeda pada setiap sekolah kedinasan karena menyesuaikan tahapan dan mekanisme ujian yang diselenggarakan masing-masing instansi.
1. Kriteria Peserta yang Bisa Mendapat Tarif Rp0
Tarif Rp0 pada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu, baik yang berasal dari daerah tertinggal maupun wilayah non-Daerah Tertinggal. Ketentuan tersebut diberikan dengan mekanisme dan kriteria tertentu yang harus dipenuhi peserta.
Berikut ketentuan bagi peserta yang ingin memperoleh pembebasan biaya PNBP CAT BKN:
-
Peserta berasal dari daerah yang masuk kategori Daerah Tertinggal dan berasal dari keluarga tidak mampu.
-
Peserta dari daerah non-Daerah Tertinggal juga dapat memperoleh tarif Rp0 apabila berasal dari keluarga tidak mampu, dengan kuota maksimal 2 persen dari jumlah formasi dalam satu tahun anggaran.
-
Peserta harus menyatakan kesediaan mengikuti mekanisme tarif Rp0 dengan mencentang pernyataan saat tahap Resume Pendaftaran sebelum melakukan submit.
-
Validasi dilakukan oleh sistem setelah instansi menyelesaikan finalisasi hasil seleksi administrasi pascasanggah.
-
Pembebasan biaya hanya diberikan kepada peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dalam seleksi administrasi.
-
Penentuan wilayah Daerah Tertinggal mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2020 dan divalidasi berdasarkan data domisili pada KTP peserta.
-
Status keluarga tidak mampu mengacu pada data Kementerian Sosial dengan kategori Desil 1, 2, 3, dan 4.
-
Apabila jumlah peserta kategori kuota 2 persen melebihi batas, dilakukan pemeringkatan berdasarkan desil terkecil, nilai rata-rata rapor semester 1 hingga 6 tertinggi, kemudian usia tertua.
-
Tarif Rp0 hanya berlaku untuk pembayaran per peserta kepada BKN pada jenis seleksi yang menggunakan metode CAT BKN.
-
Peserta yang memperoleh tarif Rp0 akan menerima pemberitahuan melalui akun SSCASN dan tidak perlu membayar PNBP kepada BKN untuk seleksi CAT BKN.
2. Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2026
Selain memahami ketentuan biaya, calon peserta juga perlu mencatat jadwal tahapan seleksi Sekolah Kedinasan 2026. Rangkaian seleksi dimulai dari pengumuman hasil administrasi hingga pelaksanaan seleksi berbasis CAT dan tahapan lanjutan.
Berikut jadwal seleksi Sekolah Kedinasan 2026:
-
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2â3 September 2026
-
Masa sanggah administrasi: 4â5 September 2026
-
Pengumuman pascasanggah administrasi: 7â8 September 2026
-
Pengumuman jadwal SKD/Selkom: 18â21 September 2026
-
Pelaksanaan SKD/Selkom: 22 Septemberâ7 Oktober 2026
-
Pengumuman hasil SKD/Selkom: 1â13 Oktober 2026
-
Pelaksanaan SKB Tambahan/SKT non-CAT/SKTT non-CAT: 11â28 Oktober 2026
-
Pelaksanaan SKB CAT/SKT CAT/SKTT CAT dengan metode CAT: 25â26 Oktober 2026
3. Rincian Biaya Seleksi Sekolah Kedinasan
Masing-masing sekolah kedinasan menetapkan biaya seleksi yang berbeda. Besaran tersebut bergantung pada jenis tahapan yang harus diikuti peserta dan komponen biaya yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.
Berikut gambaran biaya seleksi sejumlah sekolah kedinasan berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam informasi tersebut:
- Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN)
Peserta dikenakan biaya Seleksi Kompetensi Dasar sebesar Rp100 ribu. Selain itu, terdapat biaya meterai untuk surat pernyataan dan surat lamaran sebesar Rp20 ribu. - Politeknik Statistika STIS
Biaya seleksi yang dikenakan sebesar Rp300 ribu. Peserta juga perlu menyiapkan biaya pemeriksaan kesehatan dan kebugaran di klinik kesehatan yang ditentukan oleh panitia pusat. - Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Biaya Seleksi Kompetensi Dasar bagi peserta STIN sebesar Rp100 ribu. - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Peserta seleksi IPDN dikenakan biaya SKD sebesar Rp100 ribu. - Politeknik Keuangan Negara STAN
Untuk SPMB-PM PKN STAN 2026, biaya yang dikenakan sebesar Rp400 ribu per peserta. Jumlah tersebut terdiri atas biaya pelaksanaan CAT BKN sebesar Rp100 ribu dan biaya seleksi PKN STAN sebesar Rp300 ribu. Peserta juga perlu membayar meterai dokumen pernyataan integritas sebesar Rp10 ribu. Kedua komponen biaya SPMB-PM wajib dilunasi karena peserta yang belum menyelesaikan pembayaran tidak dapat mencetak Kartu Peserta Ujian, sedangkan biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan. - Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
Biaya yang perlu disiapkan peserta STMKG meliputi pendaftaran sebesar Rp75 ribu, SKD Rp100 ribu, dan SKB Rp100 ribu. Sementara itu, peserta yang menggunakan kacamata dan dinyatakan lolos seleksi harus menanggung sendiri biaya operasi LASIK apabila diperlukan. - Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan
Peserta sekolah kedinasan Kemenhub dikenakan biaya meterai dokumen pernyataan integritas sebesar Rp10 ribu. Selain itu, biaya pendaftaran berbeda berdasarkan politeknik yang dipilih, yakni PTDI-STTD Rp300 ribu, Poltrans SDP Palembang Rp150 ribu, Poltrada Bali Rp150 ribu, PKTJ Tegal Rp300 ribu, dan PPI Madiun Rp300 ribu. Biaya pendaftaran Poltekpel Surabaya sebesar Rp150 ribu, Poltekpel Sulawesi Utara Rp150 ribu, PPI Curug Rp150 ribu, Poltekbang Surabaya Rp200 ribu, Poltekbang Jayapura Rp100 ribu, Poltekbang Palembang Rp150 ribu, serta API Banyuwangi Rp150 ribu.
Dengan adanya kebijakan tarif Rp0, peserta dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti seleksi CAT BKN tanpa membayar PNBP kepada BKN. Namun, peserta tetap perlu memperhatikan biaya lain yang mungkin ditetapkan oleh masing-masing sekolah kedinasan di luar komponen PNBP CAT BKN.
- Kemenhub
- calon pegawai negeri sipil (CPNS)
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
- Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Sekolah Kedinasan
- SSCASN 2026
- SKD 2026
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Perkuat Keamanan Maritim, Kemenhub Kukuhkan 25 Auditor ISPS Code
-
Warga Rusun Marunda Hadirkan Koleksi Batik di IFW 2026
-
Realisasi PNBP Sumatera Selatan
-
Keselamatan Harus Jadi Prioritas, Kemenhub Perketat Pengawasan Layanan Bus AKAP
-
Durian Segar Sulawesi Tengah Berpeluang Tembus Pasar Tiongkok, Kadin Jajaki Kerja Sama dengan Fuzhou
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.