SDA Papua Barat Melimpah, DPD Minta Perusahaan Perkuat Pendidikan dan SDM Lokal

Minggu, 30 Agu 2026, 02:00 WIB

Manokwari - Ketua Komite III DPD Republik Indonesia Filep Wamafma mengatakan eksplorasi sumber daya alam (SDA) berskala besar di Provinsi Papua Barat harus diikuti dengan investasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) lokal.

Keberadaan investasi industri ekstraktif perlu diukur melalui kontribusi terhadap kondisi ekonomi masyarakat lokal, pemenuhan hak masyarakat adat, serta peningkatan akses dan kualitas pendidikan bagi generasi muda.

Ket. Foto: Ketua Komite III DPD Republik Indonesia Filep Wamafma saat ditemui awak media di Manokwari, Papua Barat. — Sumber: Antara

“Supaya manfaat ekonomi tidak berhenti pada aktivitas korporasi, tetapi bermanfaat bagi pembangunan SDM," ujar Filep dalam keterangan yang diterima di Manokwari, Sabtu (29/8).

Dia menyebut bahwa Papua Barat memiliki SDA strategis, terutama minyak dan gas bumi, seperti proyek energi berskala besar LNG Tangguh di Kabupaten Teluk Bintuni yang dioperasikan oleh BP Berau Ltd.

Masyarakat berhak mengetahui hubungan nilai ekonomi SDA, penerimaan negara, penerimaan daerah, kewajiban perusahaan, dan manfaat langsung, sehingga keberadaan investasi tersebut perlu dievaluasi.

“Misalnya, soal kontribusi CSR perusahaan yang melakukan kegiatan eksplorasi SDA, apakah sudah sebanding dengan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan tidak semestinya diposisikan sebagai pengganti kewajiban korporasi maupun instrumen dalam program pembangunan pemerintah.

Hal itu tercantum pada Pasal 74 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 yang mewajibkan perseroan bidang usaha dan/atau berkaitan dengan SDA untuk melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).

“Kewajiban TJSL juga diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas,” kata Filep.

Ia meminta agar pemerintah membuka secara transparan posisi cost recovery dalam kontrak kerja sama migas, terutama terkait perdebatan mengenai pembebanan biaya program sosial tertentu dalam mekanisme biaya operasi.

Persoalan tersebut sudah seharusnya dijelaskan melalui audit berbasis dokumen untuk memastikan sumber pembiayaan program sosial perusahaan, serta dampaknya terhadap penerimaan negara.

"Kalau memang merupakan kewajiban perusahaan, harus jelas bahwa perusahaan yang menanggung. Kalau merupakan biaya operasi yang dapat dibebankan dalam kontrak migas, harus ada dasar hukum dan transparansi," ujarnya.

Selain itu, Filep mengusulkan pemerintah menyusun standar minimum investasi sosial berbasis dampak dan risiko operasi, khususnya bagi industri ekstraktif yang beroperasi di wilayah masyarakat adat dan daerah tertinggal.

"Yang kita perlukan adalah formula yang adil, transparan dan dapat diaudit. Jangan setiap perusahaan menentukan sendiri CSR berdasarkan kemurahan hati. Kita bicara tentang hak masyarakat dan keberlanjutan pembangunan," katanya.

Dalam konteks Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Filep menegaskan, dana Otsus dan TJSL perusahaan merupakan dua instrumen berbeda yang tidak dapat dipertukarkan untuk menjawab persoalan pendidikan di wilayah Papua Barat.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka partisipasi sekolah Papua Barat berdasarkan Susenas Maret 2025 masih tinggi pada usia 7-12 tahun, tetapi menurun pada kelompok usia 19-23 tahun yang berkaitan dengan pendidikan tinggi.

“Dokumen perencanaan Pemerintah Provinsi Papua Barat juga mencatat rata-rata lama sekolah pada 2023 sebesar 7,93 tahun, masih di bawah rata-rata nasional 8,77 tahun,” katanya.

Menurut dia, Papua secara keseluruhan memerlukan penambahan guru berkualitas, beasiswa, sekolah berasrama, laboratorium, teknologi pendidikan, pendidikan vokasi, pendidikan tinggi, riset, serta peningkatan kualitas guru.

Dia mengusulkan tujuh prioritas TJSL pendidikan, yakni beasiswa berkelanjutan bagi orang asli Papua, revitalisasi sekolah di wilayah terdampak operasional perusahaan, dan peningkatan kompetensi guru secara merata.

Prioritas lainnya mencakup pembangunan laboratorium dan digitalisasi pendidikan, pendidikan vokasi yang terhubung dengan kebutuhan industri, beasiswa bidang strategis, serta penyerapan lulusan Papua ke dunia kerja.

"Kalau perusahaan membutuhkan tenaga kerja berkualitas, maka perusahaan juga harus ikut membangun sekolah dan universitas yang menghasilkan tenaga kerja tersebut," ujarnya.

  • Pemprov Papua Barat

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.