Kapolsek Laporkan TPA Waringinkurung Terbakar
Minggu, 30 Agu 2026, 22:25 WIBJAKARTA - Kapolsek Waringinkurung Iptu Hari Purwanto mengatakan, lokasi kebakaran merupakan TPA sementara yang telah ditutup sejak 2025. Menurut dia, kondisi TPA sementara di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, tersebut sudah dipenuhi ilalang.
"Pada tahun 2025 pun sudah kami menindaklanjuti bahwasanya jangan ada kegiatan pembuangan sampah di situ lagi. Dari tahun 2025 tempat sampah itu sudah tidak beroperasi, karena Pemkab Serang sudah diizinkan untuk pindah ke (TPA) Cilowong," kata dia dalam keterangan pers pada Minggu (30/8).
Ia menyebut lahan di Waringinkurung merupakan aset milik Pemkot Serang yang dijadikan TPA sementara oleh Pemkab Serang karena belum memiliki tempat pembuangan sampah, sejak tahun 2020.
Hingga kemudian lokasi tersebut ditutup operasinya sejak 2025. Setelah sebelumnya Pemkab Serang diizinkan membuang sampah di TPA Cilowong.
"Dan di tahun 2026 awal, itu pihak Kabupaten Serang dengan Kota Serang sudah mengadakan MoU. Bahwa Kabupaten Serang sudah boleh membuang sampah di TPA Cilowong yang ada di Gunungsari," ujar dia.
Ia menyebut pihaknya kini menyelidiki dugaan oknum yang sengaja membuang sampah ke lokasi, meski sudah ditutup operasinya. Pemilik lahan dan pemerintah setempat dimintai keterangan.
Sejak penutupan operasional TPA Waringinkurung, ilalang tumbuh menutupi gunungan sampah. Hingga akhirnya terbakar beberapa hari lalu.
"Betul, karena kebakaran kemarin pun bermulanya dari ilalang, begitu ilalang menyala, akhirnya sampah yang lama itu terbakar lah. Ternyata sampahnya itu sungguh luar biasa banyak, ya, jadi yang terbakar saat ini bukan ilalangnya, tapi sisa sampah yang tahun-tahun lalu tertumpuk," ucap dia.
"Walaupun kemarin kita temui masih ada beberapa sampah baru, itu malah tidak terbakar, gitu. Malah yang kering yang terbakar, sampah yang sudah lama," imbuh dia.
Ia menyebut, saat ini pihaknya menyelidiki dugaan adanya oknum yang membuang sampah di lokasi meski sudah ditutup operasinya. Sejumlah pihak dipanggil untuk dimintai keterangan. ils/I-1
- Kebakaran TPA
- Kabupaten Serang
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Fitur Baru Spotify Running Mode Meluncur, Pandu Sesi Lari Anda
-
Komnas HAM Papua Sesali Terjadinya Kericuhan di Stadion Lukas Enembe
-
Singapura Dorong Keamanan AI yang Seimbang, Inovasi Tetap Jalan Terus!
-
John Herdman Adakan TC Timnas Indonesia pada Akhir Mei, Ini Tujuannya!
-
Pemkab Kubu Raya Hentikan Pembakaran Arang Bakau dan Penebangan Mangrove di Batu Ampar
-
Upacara tradisi larung sesaji Pantai Serang
-
Nelayan Kunci Ketahanan Pangan, Perlindungannya Harus Diprioritaskan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.