KPK Panggil Kepala Imigrasi Denpasar, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan WNA.

Jumat, 28 Agu 2026, 14:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R. Haryo Sakti (RHS) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Polresta Denpasar, Bali, atas nama RHS selaku Kepala Kantor Imigrasi Denpasar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Ket. Foto: Kepala Kantor Imigrasi Denpasar R.Haryo Sakti memberikan sambutan dalam diskusi terkait pengawasan orang asing di Denpasar, Bali, Senin (30/6). — Sumber: Antara Foto

Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil dua aparatur sipil negara pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk diperiksa sebagai saksi.

Kedua saksi tersebut adalah ALB yang sempat menjabat sebagai kepala seksi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai, dan KOD selaku Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.

Sebelumnya, KPK pada Rabu (26/8) memanggil empat saksi untuk diperiksa. Mereka adalah Direktur PT Visa Empat Bali berinisial ROL, Direktur PT MSI Service Indonesia berinisial SDH, staf operasional CV Visa Agung Bali berinisial GRW, serta staf operasional PT Bali Internasional Surya Ayu berinisial MNC.

KPK pada Kamis (27/8) memanggil MSW selaku Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar, DP selaku Kasubsi Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar, ARD selaku pegawai PT Bali Soft, dan NKY selaku pegawai PT Bali Visa.

Perkara tersebut bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA.

Dalam rangkaian OTT tersebut, Silmy Karim yang saat itu menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan diri kepada KPK.

Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA periode 2022–2026 di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang kemudian menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selain Silmy Karim yang pernah menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.

Enam tersangka lainnya adalah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Subdirektorat Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas Juniadi Sri Priambudi, serta staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

KPK menduga para tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp145,5 miliar dari praktik pemerasan tersebut selama periode 2022–2026.

  • KPK panggil Kepala Imigrasi Denpasar

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Kemdiktisaintek Siapkan Aksara Mahasiswa untuk Bantu Pemulihan Masyarakat NTT Pascabencana.

Bulog Sorong Datangkan 3.000 Ton Beras dari Jatim dan Jakarta, Stok Pangan Diperkuat hingga Akhir 2026.

Rp56 Miliar Digelontorkan untuk Sekolah Papua Harapan di Nabire, Perkuat SDM Anak Papua.

Jaga Harga Beras Tetap Stabil, Bulog Sorong Salurkan 5 Ton SPHP Setiap Hari.

Karhutla Dekati Permukiman dan Sekolah di Barru, Tim Gabungan BNPB Terus Berjibaku.

KPK Geledah Dua Kantor Pemkab Bogor, Bappenda dan BKPSDM Disasar

TransNusa Buka Rute Jakarta-Lampung dan Lampung-Kuala Lumpur

Cegah Celah Pengawasan, Karantina Babel Andalkan Teknologi untuk Percepat Layanan.

Lindungi Gajah Way Kambas, BNPB Jalankan Operasi Modifikasi Cuaca di Lampung Timur.

Marriott International Dinobatkan Jadi Tempat Kerja Terbaik Nomor 1

Google Cloud Hadirkan Gemini Enterprise untuk Industri Keuangan dan Hukum

De’ Geplak Hadir di Pusat Perbelanjaan Depok, Urus Administrasi Kependudukan Makin Mudah

JIF 2026: Buka Peluang Investasi Rp115 Triliun, 37 Proyek dan 13 Kawasan Ditawarkan

Lima Kunci Kepemimpinan HR untuk Membangun SDM Masa Depan

Somerset Kencana Jakarta Hadirkan Serviced Residence Family-Friendly dan Pet-Friendly di Jaksel

Hadapi Kemarau Ekstrem, 640.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke 40 Titik

Lima Bulan Pascabencana Galodo, Dompet Dhuafa Reaktivasi 7 Posyandu di Agam

BTN dan Danantara Gelar Akad Massal KPR Subsidi untuk 200 Debitur di DHE 2026

Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan KPR BTN Bunga 2,75% dan Tenor 30 Tahun

Tak Mau Warga Kelaparan Pemkab Nduga Saluran 50 Ton Beras

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.