- Home
-
- Megapolitan
-
- Catat Tempat dan Waktu Lay...
Catat Tempat dan Waktu Layanannya, Samsat Keliling Hanya Buka di Delapan Wilayah Detabek pada Jumat
Jumat, 28 Agu 2026, 08:52 WIBJAKARTA - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di delapan wilayah Depok, Tangerang dan Bekasi (Detabek), Jumat.
Layanan Samsat keliling di wilayah Jakarta tidak tersedia.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah yang membuka layanan itu sebagai berikut:
1. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway foodmosphere pukul 09.00-11.00 WIB;
2. Ciledug di halaman kantor Samsat dan Rukas Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-11.00 WIB;
3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 09.00-11.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB;
4. Ciputat di halaman parkir Samsat dan kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB;
5. Kelapa Dua : kantor Kecamatan Pagedangan pukul 08.00-11.00 WIB
6. Kota Bekasi di kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB
7. Depok di halaman parkir Samsat dan kantor Kelurahan Cipayung pukul 08.00-11.00 WIB;
8. Cinere di kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.00 WIB.
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat Anda.
- samsat
- Layanan Samsat Keliling
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Asap Karhutla Makin Meluas, Kemlu Intensifkan Koordinasi Kawasan
-
Dari Kolam Jadi Cuan, Pemkab Batang Dorong Budidaya Ikan Nila Jadi Bisnis
-
Harga Emas Antam Turun, Hari Ini Rp2.640.000/Gram
-
Kapolri Diganti, Paripurna DPR Setujui Komjen Suyudi Gantikan Jenderal Listyo Sigit
-
Mendorong Transportasi Jabodetabek Terintegrasi, ITDP Soroti Kelembagaan dan Pendanaan
-
Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum, DPRD DKI Minta Mikrotrans Masuk ke Gang-Gang Kecil dan TerIntegrasi LRT
-
Di Komisi III DPR, Hardjuno Usulkan 7 Prinsip Pengaman RUU Perampasan Aset
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.