Catat Tempat dan Waktu Layanannya, Samsat Keliling Hanya Buka di Delapan Wilayah Detabek pada Jumat

Jumat, 28 Agu 2026, 08:52 WIB

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di delapan wilayah Depok, Tangerang dan Bekasi (Detabek), Jumat.

Layanan Samsat keliling di wilayah Jakarta tidak tersedia.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah yang membuka layanan itu sebagai berikut:

1. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway foodmosphere pukul 09.00-11.00 WIB;
2. Ciledug di halaman kantor Samsat dan Rukas Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-11.00 WIB;
3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 09.00-11.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB;
4. Ciputat di halaman parkir Samsat dan kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB;
5. Kelapa Dua : kantor Kecamatan Pagedangan pukul 08.00-11.00 WIB
6. Kota Bekasi di kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB
7. Depok di halaman parkir Samsat dan kantor Kelurahan Cipayung pukul 08.00-11.00 WIB;
8. Cinere di kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.00 WIB.

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat Anda.

Ket. Foto: Ilustrasi - Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling. — Sumber: Antara foto/HO-Humas Polri

  • samsat
  • Layanan Samsat Keliling

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.