Bukan Sekadar Pusat Keuangan, PFII Dibangun dengan Konsep “Financial Hub Plus”

Kamis, 27 Agu 2026, 20:45 WIB

JAKARTA – Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat keuangan regional.

Pengembangannya tidak hanya membutuhkan infrastruktur finansial yang kompetitif, tetapi juga kepastian regulasi, konektivitas, dan ekosistem investasi yang mampu menarik modal global serta mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.

Ket. Foto: Ilustrasi-Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu). — Sumber: Istimewa.

Kementerian Keuangan menyatakan PFII nantinya mengusung konsep pusat keuangan plus atau financial hub plus dengan daya tawar yang berbeda dibanding negara lain.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu Herman Saheruddin mencontohkan daya tawar itu juga berasal dari modal sumber daya alam (SDA) Indonesia yang tidak dimiliki negara tetangga, Singapura misalnya.

“Singapura murni hanya pusat keuangan. Tapi, kalau Indonesia itu adalah pusat keuangan plus. Karena di situ kita selain memberikan suatu ekosistem yang dapat mengembangkan instrumen keuangan baru, tapi itu juga disokong oleh SDA yang ada di Indonesia dengan konsep hilirisasi,” jelas Herman dalam kegiatan OJK Digital Financial Innovation Day (DIGINATION) di Jakarta, Kamis (27/8).

Selain itu, lanjut Herman, Indonesia juga memiliki modal besar untuk menjadi pusat keuangan syariah sebagai negara mayoritas Muslim terbesar. Menurut dia, ekosistem syariah itu bisa didorong untuk menjadi instrumen keuangan yang lintas batas di PFII nantinya.

Herman juga menuturkan PFII menawarkan potensi-potensi lainnya, seperti lokasi strategis yang disukai "high net worth individuals" (HNWI) serta berbagai insentif pajak yang disiapkan pemerintah.

Ia pun memastikan PFII diatur secara independen berstandar internasional. Pengaturan ini bertujuan untuk menarik modal asing lebih kuat masuk ke Indonesia.

“Bedanya kalau dengan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) gitu, kalau misal modal asing masuk ke Indonesia kan memang harus melewati beberapa proses pengaturan yang ada di Indonesia. Dengan PFII ini, mereka akan punya aturan sendiri yang berdasarkan perspektif internasional, sehingga mereka akan mendapat lebih beberapa kemudahan untuk dapat berinvestasi di Indonesia,” jelas Herman.

'Dana investasi itu nantinya bisa disalurkan untuk membiayai proyek-proyek di dalam negeri, jadi, prinsipnya adalah, pertama, pusat finansial ini akan berbasis praktik internasional. Yang kedua, akan diatur oleh lembaga pengawas,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana lokasi PFII di Jakarta dan Bali.

Kepala Negara mengatakan PFII menjadi wajah baru pusat keuangan Indonesia yang berorientasi pada investasi, teknologi finansial, arbitrase, hingga penyelesaian sengketa komersial dengan standar internasional.

Kegiatan yang dapat dikembangkan di PFII mencakup berbagai sektor jasa keuangan, seperti perbankan, asuransi, pasar modal, derivatif, bursa karbon, bullion, fintech, keuangan syariah, family office, treasury center, hingga manajemen investasi.

Pemerintah juga menyiapkan sejumlah fasilitas untuk meningkatkan daya tarik PFII bagi investor internasional, termasuk kepastian transfer dan repatriasi modal dan laba, fasilitas perpajakan untuk kegiatan yang memenuhi persyaratan, golden visa, serta pelayanan perizinan yang kompetitif dan standar kepatuhan yang ketat.

  • PFII
  • financial hub plus

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

InJourney Airports Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Pesisir Banyuwangi

170 Pendaki Semeru Berhasil Dievakuasi dari Ranu Kumbolo Akibat Kebakaran

Bareskrim Tangkap Pemilik THM Planet Batam yang Kabur ke Singapura

Bos CIA ke Moskow Bawa Peringatan Keras untuk Russia

Kepolisian Bantu 25.000 Liter Air Bersih untuk Warga Pulau Penyengat

Damkar Gunungkidul Tangani 49 Karhutla Sepanjang Mei-Agustus

Api Melalap Hutan Kota Koba Bangka Tengah, Tim Gabungan Bergerak Cepat!

DLH Terjunkan Tim Awasi Aktifitas Lapak Barang Bekas untuk Cegah Pencemaran

Kisah Mengharukan “Rumah Singgah”, Film yang Menyalakan Harapan Pejuang Kanker

Desil DTSEN Dipersoalkan, DPR Desak Parameter Penentuan Diperbaiki

Bukan Sekadar Pusat Keuangan, PFII Dibangun dengan Konsep “Financial Hub Plus”

UMKM Minim Jaminan Jangan Lagi Tersisih, OJK Dorong Skema Baru Kredit

Anak-anak hingga Lansia Jombang Sambut Hangat Lambaian Prabowo di Atas Maung

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

Berkibarlah Umbul-umbul Caruban Nagari Cirebon, Selembar Kain Pemersatu Kemenangan di Sunda Kelapa

Kabar Mengejutkan dari China! Hampir 100 Warga Hilang akibat Banjir Bandang

“Superman: Man of Tomorrow” Selesai Proses Syuting, Jadwal Tayang 9 Juli 2027

Alita dan PLN Electricity Services Kolaborasikan Teknologi untuk Perkuat Infrastruktur Listrik

Undian Liga Champions 2026-27: Skenario Terbaik dan Terburuk Arsenal, Manchester United, serta Manchester City

Bukan Sekadar Pelayanan! DKI Minta RSUD Budhi Asih Budayakan Keterbukaan Informasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.