Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN

Rabu, 26 Agu 2026, 09:47 WIB

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN melalui indikator yang dapat membantu mengukur penerapan inklusivitas di tempat kerja.

Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, Indonesia memandang Guideline to Promote Inclusive Employment for Persons with Disabilities sebagai instrumen penting untuk memperkuat penerapan prinsip kesempatan kerja inklusif di negara-negara ASEAN.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Istimewa

“Pedoman ini penting untuk memastikan prinsip kesempatan kerja inklusif dapat diterapkan secara nyata dan memberikan manfaat bagi beragam kelompok pekerja,” ujar Indah dalam forum ketenagakerjaan ASEAN di Bangkok, Thailand, Selasa (25/8/2026).

Indah mengapresiasi proyek Vietnam-Jepang yang menitikberatkan pada implementasi pedoman, antara lain melalui identifikasi hambatan dalam mengakses pekerjaan, penguatan akomodasi yang layak, dan peningkatan aksesibilitas tempat kerja bagi beragam kelompok pekerja.

Menurutnya, efektivitas pedoman dapat diperkuat dengan memasukkan indikator yang membantu pengusaha mengukur penerapan inklusivitas dalam berbagai aspek ketenagakerjaan, mulai dari perekrutan, pengembangan karier, retensi, hingga partisipasi pekerja.

“Pedoman ini juga perlu mempertimbangkan mekanisme kerja sama tripartit agar pemerintah, pengusaha, dan organisasi pekerja memiliki peran dalam memantau penerapan praktik ketenagakerjaan yang inklusif,” katanya.

Indah meyakini pedoman tersebut berpotensi menjadi referensi bersama bagi negara-negara ASEAN dalam membangun pasar tenaga kerja yang inklusif dan tangguh menghadapi perubahan dunia kerja.

“Indonesia siap berkontribusi dan semakin memperkuat kerja sama ini dalam semangat saling belajar, solidaritas ASEAN, serta South-South and Triangular Cooperation (SSTC),” pungkasnya.

Redaktur: Mohammad Zaki Alatas

Penulis: Muchamad Ismail

Berita Terbaru

3.823 Hektare Padi di Tanah Bumbu, 800 Hektare Terdampak Kemarau Panjang.

Dinsos Tangsel Ungkap 5.127 Pemerima Bansos Terindikasi Judol

Cuaca Panas, Pemprov Babel Pangkas Rute Pawai PBB HUT Ke-81 RI Jadi 4 Km.

Wali Kota Banda Aceh: Aceh Butuh Kebijakan Tepat Hadapi Dinamika Masyarakat.

5 Rumah Sakit Tipe D di Maluku Naik Jadi Tipe C pada 2026, Pelayanan Diperkuat.

Karena Kerap Tercemar, Perumda Tirta Patriot Bekasi akan Ubah Teknologi Pengolahan dan Sumber Air Baku

Pemkab Nduga Salurkan Bantuan Sarana Perikanan untuk Kembangkan Usaha Masyarakat.

Kemenhut Kerahkan 5.000 ASN Bantu Penanganan Karhutla

Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Banjarbaru, 10 Penerbangan Terdampak.

Pemprov Banten Gelar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Usai Ditinjau Tim Gabungan, Pemkab Bogor Hentikan Produksi Minuman Beralkohol di Citeureup

Pemkot Bekasi Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Bantaran Kali

Pemkot Bogor Dorong Pengembangan Wilayah Timur Melalui Penyelesaian Pembangunan Jalan R3

Stok Beras Indonesia 5,1 Juta Ton, Aman untuk Kebutuhan Pangan dan Hadapi El Nino

Lima Kunci HR Menyiapkan SDM Tangguh di Tengah Perubahan Dunia Kerja

Menhub Instruksikan Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

Pemkot Jakarta Timur Siapkan Tiga Lokbin untuk Relokasi PKL di Kramat Jati

IPAL Komunal dan Pencegahan Stunting Jadi Pilar Penguatan Kampung Sehat

Utamakan Keselamatan, Kemenhub Imbau Masyarakat Gunakan Kendaraan Berizin dan Laik Jalan

Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.