Wakil Wali Kota Depok Pastikan Isi LPG Tabung Ukuran 3 Kg sesuai Label

Jumat, 18 Sep 2026, 14:45 WIB

DEPOK – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, memastikan isi LPG tabung ukuran 3 kg sesuai berat bersihnya dengan label dan standar yang telah ditentukan.

"Saya sudah melakukan monitoring pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) LPG 3 kg di Satuan Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Catur Jaya Perkasa Jalan Raya Tapos," kata Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, di Depok, Jumat (18/9).

Ket. Foto: Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah. — Sumber: ANTARA

Pada kesempatan tersebut, Chandra melihat langsung proses pemeriksaan dan penimbangan isi tabung gas.

“Kami mengukur pengisian tabung apakah sesuai ketentuan, lalu dicatat dalam sistem, saya melihatnya cukup simpel dan efektif yang dilakukan teman-teman UPTD Metrologi Legal Kota Depok,” jelasnya.

Sebanyak 80 tabung gas diuji secara acak dari tempat penyimpanan atau pengisian. Kemudian dilakukan penimbangan menggunakan timbangan yang sudah ditera ulang.

Dari puluhan tabung tersebut, semua dinyatakan lolos pengujian BDKT.
Artinya sesuai dengan standar, dan batas toleransi yang ditetapkan.

“Saya minta pastikan semua sesuai takaran sehingga konsumen mendapatkan haknya sesuai biaya yang mereka keluarkan,” tegas Chandra.

Di tempat yang sama, Pengurus SPBE Catur Jaya Perkasa, Diah menyebutkan, pihaknya rutin meminta UPTD Metrologi Legal untuk dilakukan pengujian BDKT terhadap isi tabung gas 3 kg yang mereka produksi.

Dalam setahun pengujian kerap dilakukan 2 kali atau enam bulan sekali. Dalam satu hari, SPBE Catur Jaya Perkasa mampu memproduksi 60 ton metrik yang setara 60.000 kilogram.

“Sebagian besar agen kami dari Depok, Bogor dan Jakarta Timur. Kami sangat memahami aturan pemerintah untuk dilakukan pengujian dan sangat terbuka kami tidak ingin sampai mengecewakan masyarakat,” katanya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.