Surplus Beras 3,67 Juta Ton, Mengapa Harga di Daerah Terpencil Masih Mahal?

Selasa, 25 Agu 2026, 06:15 WIB

Jakarta — Surplus produksi beras nasional belum otomatis menjamin seluruh masyarakat Indonesia dapat memperoleh beras dengan harga terjangkau. Persoalan distribusi, tingginya biaya logistik, hingga keterbatasan infrastruktur pangan masih membuat harga beras di sejumlah wilayah, khususnya kawasan terpencil dan Indonesia timur, jauh lebih mahal dibandingkan rata-rata nasional.

Pengamat pertanian Center of Reform on Economics (CORE) Eliza Mardian menilai tingginya produksi dan cadangan beras pemerintah (CBP) harus diikuti dengan pemerataan akses hingga ke daerah terluar.

Ket. Foto: Warga membawa paket sembako yang dibeli saat pasar murah di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (14/8). — Sumber: Antara

“Namun, faktanya harga di tingkat konsumen di wilayah terpencil masih bisa melonjak tajam,” kata Eliza di Jakarta, Senin (24/8).

Berdasarkan proyeksi neraca pangan Kementerian Pertanian, produksi beras nasional pada 2026 diperkirakan mencapai 34,77 juta ton, sedangkan kebutuhan nasional sekitar 31,10 juta ton. Artinya, terdapat surplus sekitar 3,67 juta ton.

Namun, angka surplus tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi yang dirasakan masyarakat di lapangan. Eliza mencontohkan, ketika distribusi terganggu di sejumlah wilayah terpencil, harga beras di tingkat konsumen dapat melonjak hingga Rp25.000-Rp30.000 per kilogram.

Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang diakses pada Senin (24/8) juga menunjukkan adanya kesenjangan harga. Rata-rata harga beras kualitas medium I secara nasional tercatat sekitar Rp16.500 per kilogram.

Sementara itu, harga di sejumlah wilayah Indonesia timur lebih tinggi. Harga rata-rata beras medium I di Maluku mencapai Rp17.600 per kg, Maluku Utara Rp18.000 per kg, dan Papua Rp19.350 per kg.

Di Kabupaten Jayawijaya, harga bahkan mencapai Rp23.500 per kg, sedangkan di Kabupaten Mimika sekitar Rp19.500 per kg.

Menurut Eliza, kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketahanan pangan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya produksi nasional. Ketersediaan beras harus diikuti dengan kemampuan masyarakat mengakses dan membeli komoditas tersebut dengan harga yang wajar.

“Ketahanan pangan tidak hanya diukur dari aspek ketersediaan, tetapi juga akses, keterjangkauan harga, dan stabilitas pasokan,” ujarnya.

Ia menilai persoalan utama berada pada rantai distribusi antarpulau, biaya logistik yang tinggi, keterbatasan fasilitas penyimpanan di daerah, serta struktur pasar yang relatif terbatas di wilayah terpencil.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu memperkuat sistem distribusi pangan secara lebih sistematis. Langkah yang dapat dilakukan antara lain menambah fasilitas penyimpanan di kabupaten terpencil, memperkuat operasi pasar secara rutin dan terukur, serta meningkatkan konektivitas antarpulau.

Di sisi lain, pemerintah telah melakukan intervensi melalui penyaluran CBP untuk menjaga pasokan dan mengendalikan harga.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat penyaluran CBP sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencapai 1,65 juta ton, antara lain melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta bantuan pangan.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan percepatan penyaluran dilakukan untuk mengendalikan perkembangan harga beras, terutama di tengah tantangan El Nino pada puncak musim kemarau.

Operasi Pasar

Pengamat pertanian Khudori menilai pemerintah masih perlu memperkuat operasi pasar melalui program SPHP untuk menahan kenaikan harga beras yang berlangsung selama tujuh bulan berturut-turut pada 2026.

Menurutnya, penyaluran SPHP perlu difokuskan ke wilayah yang mengalami kenaikan harga paling tinggi, terutama sebagian besar daerah zona II dan III di kawasan Indonesia timur.

“Wilayah-wilayah dengan harga beras tinggi, seperti mayoritas daerah zona II dan III di timur Indonesia, bisa menjadi sasaran. Wilayah tersebut bisa di-'bom' beras SPHP. Berapa pun kebutuhan, beras dipenuhi,” kata Khudori dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.

Khudori juga menilai bukan hanya volume SPHP yang perlu diperbesar, tetapi mekanisme distribusinya harus dievaluasi agar beras benar-benar sampai ke pasar yang membutuhkan.

Menurut dia, beras SPHP yang mayoritas merupakan beras medium memiliki keterbatasan dalam memengaruhi harga seluruh segmen pasar karena masyarakat juga mengonsumsi beras premium dan jenis beras lainnya.

Ia mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan harga beras di tingkat penggilingan, grosir, dan konsumen masih mengalami kenaikan sejak awal 2026.

Pada Juli 2026, harga beras di tingkat penggilingan naik 0,94 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara harga di tingkat grosir dan konsumen masing-masing meningkat 0,41 persen dan 0,49 persen.

Pada pekan pertama Agustus 2026, harga beras di tingkat konsumen mencapai rata-rata Rp15.545 per kilogram, naik 0,16 persen dibandingkan Juli. Harga tersebut juga berada di atas harga eceran tertinggi (HET) beras medium maupun premium di zona I yang masing-masing sebesar Rp13.500 dan Rp14.900 per kg.

Kenaikan harga itu terjadi ketika stok beras pemerintah di gudang Perum Bulog justru masih mencapai sekitar 5,25 juta ton per 9 Agustus 2026.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.