Pengendalian Polusi Jabodetabek Harus Terintegrasi
Senin, 24 Agu 2026, 01:00 WIBJakarta â Studi Institut Teknologi Bandung (ITB) menunjukkan persoalan polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tidak dapat ditangani secara parsial oleh satu daerah atau sektor. Sumber emisi yang saling terhubung membuat pengendalian kualitas udara membutuhkan kebijakan lintas wilayah yang lebih terintegrasi.
Dikutip dari Antara, Guru Besar Teknik Lingkungan sekaligus Kepala Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah (KK PUL) Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB Prof. Puji Lestari mengatakan kualitas udara Jabodetabek dipengaruhi berbagai sumber emisi, mulai dari kendaraan berat dan logistik, mobilitas komuter, industri hingga pembangkit listrik.
Menurut dia, karakteristik sumber polusi juga berbeda di setiap wilayah. Transportasi menjadi salah satu sumber dominan di Jakarta dan sejumlah kota penyangga, sementara industri lebih menonjol di Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang. Adapun pembangkit listrik menjadi sumber emisi penting di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang.
âTemuan ini menunjukkan bahwa persoalan kualitas udara Jabodetabek tidak dapat dilihat hanya dari satu jenis kendaraan atau satu sektor," kata Puji di Jakarta.
Data kualitas udara dan inventarisasi emisi dalam studi tersebut menunjukkan keterkaitan antara aktivitas transportasi, industri, kendaraan berat dan logistik, mobilitas komuter, serta pembangkit listrik. Secara keseluruhan, emisi gas rumah kaca di Jabodetabek diperkirakan mencapai 88,53 juta ton per tahun, dengan kontribusi industri sebesar 35 persen, pembangkit listrik 31 persen, dan transportasi 26 persen.
Puji menegaskan polusi udara tidak mengenal batas administratif sehingga kebijakan pengendaliannya juga tidak seharusnya terfragmentasi berdasarkan wilayah pemerintahan.
"Polusi tidak mengikuti batas administratif, maka respons kita juga harus bergerak melampaui batas administratif. Jabodetabek perlu semakin dikelola sebagai satu kesatuan kebijakan kualitas udara yang terintegrasi,â ujarnya.
Menurut dia, ketika sumber emisi berada di satu wilayah tetapi dampaknya terukur di wilayah lain, diperlukan mekanisme pengendalian yang mampu menghubungkan kebijakan antarwilayah dan antarsektor.
Direktur Eksekutif ViriyaENB Suzanty Sitorus menilai temuan tersebut perlu segera diterjemahkan menjadi target pengurangan emisi yang jelas, terukur, serta disertai pembagian tanggung jawab antarwilayah.
"Jabodetabek membutuhkan satu kerangka strategi kualitas udara lintas wilayah yang dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan,â ujarnya.
Persoalan Fragmentasi
Direktur Asia Tenggara Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia Gonggomtua E. Sitanggang mengatakan studi tersebut dapat menjadi dasar dalam merancang kebijakan transportasi yang lebih efektif untuk menekan emisi.
Menurut dia, pengendalian kualitas udara selama ini masih menghadapi persoalan fragmentasi kebijakan karena penyelenggaraan transportasi melibatkan banyak pemerintah daerah.
"Hasil studi ini akan menjadi salah satu input penting bagi pengembangan model transportasi yang saat ini sedang dilakukan ITDP Indonesia," katanya.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Prabowo Kunci RAPBN 2027 ke 8 Prioritas, Pertumbuhan Ekonomi Jadi Taruhan
-
Pemerintah Perketat Langkah Pencegahan Antisipasi Karhutla
-
Geronimo Rulli Kembali ke Manchester City, Jadi Pelapis Donnarumma
-
Gaet Wisatawan, Pemkab Bangka Barat Dampingi Pokdarwis Kembangkan Wisata Bukit Kukus
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Pemprov DKI Siapkan Lapangan Soemantri dan Banteng
-
Meta Didenda Rp16,9 Triliun atas Kasus Keamanan Anak di Media Sosial
-
Sarasehan Kemerdekaan di Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.