Hunian Jakarta Dirombak, Ranperda Rumah Susun Usung Konsep TOD dan Tanpa Penggusuran

Jumat, 21 Agu 2026, 15:17 WIB

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rumah Susun diarahkan untuk memperkuat penyediaan hunian yang layak, inklusif, dan berkeadilan bagi masyarakat Ibu Kota.

Pramono menjelaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan pengembangan rumah susun dengan konsep kawasan terpadu yang terintegrasi dengan sekolah, pasar, fasilitas layanan, dan transportasi publik.

Ket. Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat dijumpai di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (21/8 — Sumber: Antara

“Penyediaan hunian yang layak, inklusif, dan berkeadilan menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun ketahanan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Eksekutif mengajukan Ranperda ini berdasarkan sejumlah pertimbangan strategis,” kata Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (21/8).

Menurut dia, Ranperda Rumah Susun mengakomodasi fungsi campuran atau mixed-use, sehingga kawasan hunian dapat dilengkapi berbagai fasilitas pendukung. Pengembangan rumah susun juga diarahkan pada kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD) dan terintegrasi dengan sistem transportasi publik sesuai tata ruang wilayah.

Pemprov DKI juga memperluas sasaran kebijakan perumahan yang sebelumnya berfokus pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), menjadi mencakup Masyarakat Berpenghasilan Tertentu (MBT).

Kelompok MBT memiliki penghasilan di atas kriteria MBR, tetapi masih menghadapi keterbatasan daya beli untuk mengakses hunian komersial. Sekitar 49,29 persen penduduk Jakarta disebut berada dalam kelompok menengah transisi tersebut.

“Oleh karenanya, kehadiran Ranperda ini mengubah orientasi pembangunan dari sekadar fisik properti menuju konsep penyediaan perumahan publik atau public housing,” ujar Pramono.

Ranperda juga memasukkan Konsolidasi Tanah Vertikal sebagai instrumen penataan kawasan padat dengan kepemilikan tanah yang terfragmentasi. Skema tersebut memungkinkan peremajaan kawasan tanpa penggusuran sehingga warga dapat tetap tinggal di lokasi semula dengan hunian yang lebih layak.

Selain itu, kebijakan perumahan akan diselaraskan dengan program pemerintah pusat, termasuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Program 3 Juta Rumah.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan Raperda Rumah Susun diperlukan untuk menjawab kebutuhan hunian di tengah keterbatasan lahan dan perkembangan Jakarta.

“Untuk itu, kita perlu memastikan bahwa rumah susun tidak hanya menjadi tempat tinggal tetapi juga menjadi lingkungan hunian yang layak, sehat, dan aman,” kata Ima.

Raperda Rumah Susun merupakan salah satu regulasi yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta 2026. DPRD juga membahas Raperda tentang Pengendalian Penduduk sebagai payung hukum untuk mengatur pertumbuhan dan persebaran penduduk secara terarah, terpadu, dan berbasis data.

Berdasarkan rapat Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif pada 28 Juli 2026, pembahasan kedua raperda tersebut telah dijadwalkan. Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan gubernur akan disampaikan dalam rapat paripurna pada Rabu (26/8) pukul 10.00 WIB.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Kepolisian Resor Kotawaringin Barat Akan Menindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Hermansyah Hilang, Tinggalkan Jaring dan Perahu di TKP Kini Dicari Tim SAR

Polresta Bandung Berhasil Mengungkap Industri Rumahan Miras Oplosan di Margahayu

Tulungagung Tambah Bus Sekolah untuk Layani Angkutan Gratis Pelajar

KKP: AS Kenakan Tarif 13,9 Persen untuk Udang RI, Lebih Rendah dari India dan Vietnam

UMKM Banyumas Raya tampil di Karya Kreatif Indonesia 2026 di Jakarta

Mapala UI Peringati HUT RI dengan Ekspedisi Solo, Tempuh 1.634 Km dan Daki 13 Gunung

SL Gunakan BBM Jatah Nelayan Selama Setahun demi Keuntungan Pribadi di Garut

Dukung Ekosistem Pembayaran Nasional, CIMB Niaga Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Ritel untuk Transaksi Digital yang Lebih Praktis

Bio Farma Salurkan 3.000 Dosis Vaksin untuk Korban Gempa NTT

Jaga likuiditas BPD di Tengah Perubahan Kebijakan Pengelolaan dan Penyaluran Dana Pemerintah.

Hunian Jakarta Dirombak, Ranperda Rumah Susun Usung Konsep TOD dan Tanpa Penggusuran

Huawei FreeClip S 2 Hadir di Indonesia, Bawa Fitur AI dan Baterai hingga 38 Jam

Kabut Asap Akibatkan Jarak Pandang Terbatas, Enam Penerbangan di Bandara Supadio Kalbar Alami Keterlambatan

Bahaya AI Makin Nyata, JADEPUFFER Bisa Belajar dan Memperbaiki Serangan Siber

Jelang Maulid Nabi 1448 H, Disperindag Kepulauan Babel Tambah Pasokan 20 Ton Daging Ayam

Andrea Bocelli Gelar Konser di Borobudur dan Jakarta, Tiket Mulai Rp1 Juta

Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Daerah, BPD Minta Posisi yang Setara Dalam Berbagai Program dan Transaksi Pemerintah

Jepang Protes Uji Coba Rudal Russia di Lepas Pantai Pulau-pulau yang Disengketakan

Kemenhut dan Pemda Perkuat Modifikasi Cuaca untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.