• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Ruben Onsu Resmi Ditetapka...

Ruben Onsu Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan & Penggelapan Investasi, Ini Kronologinya!

Kamis, 20 Agu 2026, 20:08 WIB

JAKARTA - Kepolisian mengungkap kronologi artis Ruben Onsu menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan investasi yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kronologisnya bahwa si terlapor (Ruben Onsu) ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/8).

Ket. Foto: Artis Ruben Onsu saat dijumpai wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/8). — Sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Pada 2025, terlapor yang memiliki usaha menawarkan korban untuk menginvestasikan dananya. Hingga akhirnya terjadi kesepakatan keuntungan antara korban dan terlapor. Namun, hingga tiba waktu kesepakatan ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan.

"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Makanya, si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," ucapnya.

Terkait jumlah dana, polisi masih melakukan pendalaman dalam materi penyidikan terkait kerugian korban.

Artis Ruben Samuel Onsu (RSO) atau Ruben Onsu menjadi tersangka dalam kasus penipuan dana investasi yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, pada 22 Agustus 2025.

Terkait dengan penipuan dan/atau penggelapan tersebut, pelapornya adalah inisial P, korban inisial DM, dan terlapor adalah inisial RSO.

​Kemudian, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan serangkaian penyelidikan pada 25 April 2026 yang telah dialih dari proses penyelidikan ke penyidikan.

Pemanggilan Pekan Depan

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil artis Ruben Onsu terkait penipuan dan penggelapan dana investasi pada pekan depan.

"Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.

Joko mengatakan nantinya pada pekan depan direncanakan untuk pemeriksaan statusnya sebagai tersangka. ​"Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan," ucapnya.

Artis Ruben Samuel Onsu (RSO) atau Ruben Onsu menjadi tersangka dalam kasus penipuan dana investasi yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Joko mengatakan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, pada 22 Agustus 2025.

Terkait dengan penipuan dan/atau penggelapan tersebut, pelapornya adalah inisial P, korban inisial DM, dan terlapor adalah inisial RSO.

​Kemudian, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan serangkaian penyelidikan pada 25 April 2026 yang telah dialih dari proses penyelidikan ke penyidikan.

"Pada tahap penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli," katanya. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.