- Home
-
- Megapolitan
-
- Kabar Baik Pemilik Kendara...
Kabar Baik Pemilik Kendaraan! Samsat Keliling Mangkal di 14 Wilayah Jadetabek
Kamis, 20 Agu 2026, 08:01 WIBJAKARTA -Â Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Kamis, untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut wilayah layanan tersebut:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB;
5. Jakarta Timur di Pasar Induk Kramat Jati dan halaman kantor Kecamatan Ciracas pukul 09.00-14.00 WIB;
6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;
7. Ciledug di Giant Poris Gaga dan Kompleks Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB;
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-18.00 WIB;
9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;
10. Kelapa Dua di halaman kantor Kecamatan Pagedangan pukul 08.00-12.00 WIB;
11. Kota Bekasi di Mono Cafe Pekayon Jaya Bekasi Selatan 09.00-13.00 WIB;
12. Kabupaten Bekasi di halaman kantor Pasar Central Lippo Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB
13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00-12.00 WIB;
14. Cinere di kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 09.00-12.00 WIB.
Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa, di antaranya KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan penggantian plat nomor kendaraan, harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat Anda.
- Samsat Keliling
- kendaraan bermotor
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Melanda Berbagai Kota Besar
-
Potensi Energi Surya di Indonesia Belum Didukung dengan Birokrasi yang Mumpuni
-
Samsat Keliling Hari Ini Siap Layani Warga Jadetabek, Cek Berkas Sebelum Berangkat!
-
Jangan Lupa Bayar PKB! Ini Lokasi Samsat Keliling untuk Wilayah Jadetabek Hari Ini
-
Samsat Keliling Hari Ini Tersebar di Jadetabek, Hanya Melayani Bayar PKB Tahunan!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.