SIM Keliling 24 Jam Sidoarjo Raih Rekor MURI Selama 17 Hari

Selasa, 18 Agu 2026, 00:05 WIB

Sidoarjo, Jawa Timur – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo mencatatkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui layanan SIM keliling selama 24 jam nonstop selama 17 hari.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama. Terima kasih atas bimbingan pimpinan Polri, kerja keras dan kerja ikhlas seluruh anggota, serta masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya masa berlaku SIM,” ujar Kepala Polresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Christian Tobing dalam keterangan di Sidoarjo, Senin (17/8).

Ket. Foto: Kepala Polresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing (kiri) menerima penghargaan rekor MURI, pada Senin (17/8/2026) di Sidoarjo, atas pelayanan SIM keliling selama 24 jam nonstop selama 17 hari yang dilakukan jajaran Sat Lantas Polresta Sidoarjo. — Sumber: Antara

Layanan bertajuk SIM Keliling Sahabat Sidoarjo tersebut berlangsung pada 30 Juli hingga 15 Agustus 2026 selama 24 jam nonstop. Program itu menjadi inovasi pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban administrasi berkendara, khususnya dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum masa berlakunya habis.

Tobing mengapresiasi dukungan pimpinan Polri, kerja seluruh personel yang terlibat, serta kesadaran masyarakat Sidoarjo dalam memperpanjang SIM secara tepat waktu.

Menurut dia, layanan tersebut juga mendukung terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas dengan memberikan akses yang lebih mudah kepada masyarakat dalam mengurus SIM.

Sementara itu, Kepala Satlantas Polresta Sidoarjo Komisaris Polisi (Kompol) Yudhi Anugrah Putra mengatakan penghargaan MURI menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus menghadirkan inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia menegaskan pelayanan SIM akan terus dikembangkan agar semakin mudah, cepat, nyaman, serta mampu menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan SIM,” tegas Yudhi.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.