BPS: Harga Cabai Rawit Picu Inflasi di Gorontalo September 2026

Jumat, 02 Okt 2026, 07:52 WIB

GORONTALO - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mencatat bahwa inflasi bulanan (m-to-m) di wilayah tersebut menyentuh angka 1,91 persen, dipicu oleh lonjakan harga komoditas pangan utama seperti cabai rawit.

Kepala BPS Provinsi Gorontalo Agus Sudibyo di Gorontalo, Kamis mengatakan bahwa sepanjang September 2026 pihaknya mencatat terjadi kenaikan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat secara signifikan.

Ket. Foto: Kepala BPS Provinsi Gorontalo Agus Sudibyo (kanan) saat menyampaikan rilis terkait perkembangan inflasi daerah, berlangsung di aula kantor BPS Provinsi Gorontalo, Kamis (01/10/2026). — Sumber: ANTARA

"Kenaikan inflasi sebesar 1,91 persen pada September 2026 ini, menunjukkan terjadinya peningkatan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat Gorontalo jika dibandingkan dengan Agustus lalu," kata Agus.

Selain cabai rawit yang mengalami lonjakan harga sangat tinggi, kata dia komoditas lain yang turut andil dalam mendorong inflasi bulan September itu adalah daging ayam ras.

Menurutnya kenaikan harga daging ayam itu dipicu oleh rantai pasok pakan ternak yang ikut membumbung akibat naiknya harga jagung di pasaran.

Lonjakan inflasi bulanan itu kata dia, berdampak langsung pada akumulasi inflasi tahun berjalan (year-to-date/Y2D) Provinsi Gorontalo, yang kini telah menembus angka 4,44 persen.

Angka tersebut tentunya menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah, karena telah melampaui target nasional yang ditetapkan.

Dikatakannya lagi bahwa kondisi tersebut juga menjadi kewaspadaan bagi seluruh pihak terkait, terutama tin pengendali inflasi daerah (TPID), mengingat angka inflasi di Gorontalo sudah melampaui target yakni 2,5 persen.

Dengan situasi dan kondisi itu kata dia, BPS mengingatkan penitinya menjaga stabilitas harga, karena inflasi memiliki korelasi erat dengan angka kemiskinan di daerah.

Ia mengatakan dalam metodologi BPS, penuntutan garis kemiskinan dihitung dari garis kemiskinan prioritas periode sebelumnya yang dikalikan dengan tingkat inflasi.

Jika inflasi terus merangkak naik, menurutnya standar garis kemiskinan otomatis akan semakin tinggi.

"Hal ini berpotensi menambah jumlah penduduk miskin di Provinsi Gorontalo, terutama masyarakat yang tidak memiliki akses lapangan pekerjaan atau tidak mendapatkan peningkatan penghasilan yang mampu mengimbangi kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut," katanya.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.