- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov DKI dan Operator T...
Pemprov DKI dan Operator Transportasi Perkuat Tanggap Darurat Jakarta
Selasa, 18 Agu 2026, 16:10 WIBJAKARTAÂ -Â Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama sejumlah operator transportasi publik berbasis jalan dan rel memperkuat koordinasi dalam menghadapi gangguan layanan dan kondisi darurat. Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Peningkatan Resiliensi Kelangsungan Usaha dan Tanggap Darurat Transportasi Publik Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (18/8).
Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem transportasi publik yang lebih tangguh, terintegrasi, dan mampu menjaga mobilitas masyarakat ketika terjadi gangguan pada salah satu moda. Kolaborasi lintas operator juga dinilai semakin penting seiring dengan semakin luasnya jaringan transportasi publik yang melayani aktivitas warga Jakarta dan kawasan sekitarnya.
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, mengatakan sinergi antarmoda menjadi faktor penting dalam pengembangan transportasi publik Jakarta. Menurutnya, tantangan transportasi saat ini tidak hanya berkaitan dengan luasnya jangkauan layanan, tetapi juga memastikan konektivitas dari titik awal hingga tujuan akhir perjalanan.
"Sinergi antarmoda menjadi hal yang sangat penting karena tantangan utama kita bukan sekadar jangkauan (coverage), melainkan konektivitas first and last mile agar mobilitas masyarakat benar-benar dimudahkan," kata Yustinus.
Ia menjelaskan pembangunan transportasi publik harus mampu memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, termasuk dengan memangkas waktu perjalanan. Efisiensi tersebut diharapkan membuat warga dapat mengalokasikan lebih banyak waktu untuk kegiatan produktif daripada harus menghabiskan waktu di tengah kemacetan.
"Kita membangun transportasi publik yang andal untuk bersama-sama 'membeli waktu' sebagai investasi masa depan agar masyarakat tidak menghabiskan waktu produktifnya terjebak kemacetan di jalan," jelas Yustinus.
Yustinus juga menekankan pentingnya dukungan berbagai pihak dalam memperkuat ekosistem transportasi publik Jakarta. Ia menyebut pemerintah pusat, Kementerian Perhubungan, hingga PT KAI turut mendukung langkah kolaboratif yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi di Jakarta.
"Di era kepemimpinan Gubernur Pramono Anung, kolaborasi bukan lagi barang mahal, dan kami sangat berterima kasih atas dukungan penuh pemerintah pusat, Kementerian Perhubungan, serta PT KAI yang senantiasa membersamai langkah Jakarta," imbuhnya.
Selain kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat, Pemprov DKI mendorong integrasi layanan dan sistem pembayaran antarmoda agar semakin mudah digunakan masyarakat. Penguatan integrasi tersebut dipandang sebagai bagian dari persiapan Jakarta menghadapi perkembangan kota sekaligus menuju momentum lima abad Jakarta.
"Tantangan ke depan adalah integrasi layanan dan sistem pembayaran yang berorientasi pada kebutuhan warga, sekaligus menjadi kado terbaik pada perayaan ulang tahun ke-500 Jakarta nanti," tutur Yustinus.
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Welfizon Yuza, mengatakan MoU tersebut sekaligus memformalkan koordinasi yang selama ini telah dilakukan antaroperator ketika terjadi gangguan operasional. Dengan adanya kesepakatan bersama, mekanisme pertukaran informasi dan penanganan kondisi darurat diharapkan dapat berjalan lebih terstruktur dan cepat.
"Penandatanganan nota kesepahaman ini memperkuat koordinasi, percepatan pertukaran informasi, penyediaan rute alternatif antarmoda, serta kesiapsiagaan bersama dalam kondisi darurat," ujar Welfizon.
Menurut Welfizon, kerja sama tersebut juga membuka peluang pengembangan pusat kendali atau Command Center yang menghubungkan seluruh operator transportasi publik. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan ketika terjadi gangguan sekaligus memastikan layanan tetap berjalan secara adaptif dan berkelanjutan.
"Ke depan, kami berharap dapat mengembangkan pusat kendali (Command Center) terintegrasi antarseluruh operator agar respons tanggap darurat dapat terlaksana lebih cepat, adaptif, dan berkelanjutan," katanya.
Saat ini, integrasi transportasi publik Jakarta telah didukung 74 titik fasilitas antarmoda yang menghubungkan berbagai layanan berbasis jalan dan rel. Fasilitas tersebut terdiri atas 43 titik KRL, 12 titik LRT Jabodebek, 13 titik MRT Jakarta, dan enam titik LRT Jakarta.
Besarnya jaringan transportasi tersebut sejalan dengan tingginya mobilitas masyarakat menggunakan angkutan umum. Sepanjang Triwulan II 2026, tercatat sekitar 230 juta perjalanan masyarakat menggunakan berbagai moda transportasi publik, dengan Transjakarta melayani sekitar 1,5 juta pelanggan per hari dan KCI sekitar 1,2 juta perjalanan per hari.
Tingginya jumlah perjalanan membuat kesiapsiagaan lintas operator menjadi kebutuhan penting dalam menjaga kelancaran mobilitas warga. Gangguan pada satu moda berpotensi memengaruhi perjalanan masyarakat secara luas apabila tidak segera diikuti dengan informasi dan alternatif perjalanan yang memadai.
Melalui MoU tersebut, Pemprov DKI bersama para operator akan memperkuat pertukaran informasi, menyiapkan rute alternatif, serta meningkatkan kesiapan bersama dalam menghadapi berbagai kondisi gangguan. Pengembangan pusat kendali terintegrasi diharapkan menjadi langkah lanjutan untuk mempercepat respons sekaligus menjaga keberlanjutan layanan transportasi publik Jakarta.
- Transjakarta
- Transportasi Publik
- Tanggap Darurat
- Pemprov DKI Jakarta
- Integrasi Transportasi
- LRT Jakarta
- operator transportasi
- MRT Jakarta
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Progres LRT Jakarta Velodrome–Manggarai 97,9 Persen, Siap Operasi Akhir Agustus
-
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditarget Selesai 2028, Diproyeksi Redam Banjir 20 Persen
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Pemprov DKI Siapkan Lapangan Soemantri dan Banteng
-
Lantik 1.500 Pengurus FUHAB, Gubernur Pramono Tekankan Pentingnya Toleransi
-
Arah Kebijakan MUI DKI 2025–2030 Resmi Didukung Pemprov DKI Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.