Arah Pembangunan Perlu Dikoreksi, Hukum Harus Jaga Ekonomi Kerakyatan
Selasa, 18 Agu 2026, 13:50 WIBJAKARTA â Pertumbuhan ekonomi, investasi, dan industrialisasi dinilai tidak seharusnya menjadi tujuan akhir pembangunan Indonesia. Ketiganya merupakan instrumen untuk mencapai tujuan yang lebih besar, yakni meningkatkan kesejahteraan, memperkuat kemandirian masyarakat, serta menciptakan keadilan ekonomi.
Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho mengatakan Indonesia perlu kembali melihat secara mendasar arah pembangunan nasional. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup dibaca melalui pertumbuhan ekonomi ataupun besarnya investasi yang masuk, tetapi harus terlihat pada kemampuan masyarakat menjadi lebih produktif, memiliki aset, memperoleh pekerjaan layak, dan mempunyai kesempatan untuk naik kelas.
âPertumbuhan penting, investasi penting, industrialisasi juga penting. Tetapi semuanya adalah alat. Tujuan akhirnya adalah rakyat semakin produktif, memiliki aset, memperoleh pekerjaan yang layak, dan mempunyai kesempatan untuk naik kelas. Kalau ekonomi tumbuh tetapi kekayaan semakin terkonsentrasi, kita perlu berani mengatakan ada yang harus diperbaiki dari arah pembangunan kita,â kata Hardjuno, Senin (17/8/2026).
Menurut Hardjuno, Indonesia sebenarnya tidak perlu mencari fondasi baru untuk menentukan arah pembangunan tersebut. Konstitusi telah memberikan landasan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan tujuan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Karena itu, hukum tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai perangkat penegakan aturan. Hukum juga harus menjadi instrumen pembangunan yang memastikan pertumbuhan ekonomi tetap bergerak dalam koridor tujuan bernegara dan manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
Hardjuno mengatakan ekonomi kerakyatan perlu kembali diperkuat melalui keberpihakan kepada sektor produktif, UMKM, koperasi, pertanian, industri nasional, serta penciptaan kesempatan kerja. Menurutnya, keberpihakan tersebut bukan berarti Indonesia harus menolak investasi ataupun mekanisme pasar.
Ekonomi kerakyatan, kata dia, justru membutuhkan investasi dan aktivitas ekonomi yang produktif. Namun, negara melalui kebijakan dan instrumen hukum harus memastikan manfaat pertumbuhan tidak berhenti pada kelompok yang memiliki modal besar.
Dalam konteks itu, Hardjuno melihat pengalaman pembangunan sejumlah negara dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Indonesia. Ia mencontohkan Tiongkok yang tahun ini menghadapi tiga momentum politik besar, yakni peringatan 100 tahun kelahiran Jiang Zemin, wafatnya mantan Perdana Menteri Zhu Rongji, serta Sidang Pleno Kelima Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok.
âYang perlu kita pelajari bukan sistem politik Tiongkok, tetapi keberanian sebuah bangsa untuk terus mengevaluasi arah pembangunannya. Indonesia juga harus berani bertanya: pembangunan yang kita jalankan selama ini sebenarnya hendak membawa rakyat ke mana?â ujarnya.
Menurut Hardjuno, konsistensi arah menjadi salah satu faktor penting dalam transformasi ekonomi jangka panjang. Indonesia sebenarnya telah memiliki fondasi tersebut dalam konstitusi dan prinsip ekonomi kerakyatan. Tantangannya adalah memastikan hukum dan kebijakan ekonomi berjalan dalam satu arah.
Hal itu juga berlaku dalam pemberantasan korupsi, pengelolaan sumber daya alam, kepastian hukum, hingga pengembalian aset hasil kejahatan. Hardjuno menilai berbagai agenda tersebut tidak semestinya berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari kerangka pembangunan nasional.
Kekayaan negara yang hilang akibat tindak kejahatan, menurutnya, pada hakikatnya merupakan sumber daya pembangunan yang seharusnya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
âKarena itu saya selalu melihat asset recovery bukan semata persoalan menghukum pelaku kejahatan. Aset yang berhasil dikembalikan harus kembali menjadi modal pembangunan. Di situlah hukum bertemu dengan pembangunan dan keadilan ekonomi,â katanya.
Hardjuno menilai Indonesia memiliki sumber daya alam, sumber daya manusia, dan modal sosial yang memadai untuk menjalankan pembangunan yang lebih berorientasi kepada ekonomi kerakyatan. Persoalan utamanya adalah memastikan seluruh potensi tersebut bergerak menuju tujuan pembangunan yang sama.
âIndonesia tidak kekurangan sumber daya, tidak kekurangan manusia yang mampu, dan tidak kekurangan modal sosial. Yang harus kita pastikan adalah arahnya. Pembangunan harus kembali mempunyai ukuran yang sederhana: apakah rakyat semakin berdaya, semakin sejahtera, dan semakin memiliki bagian dalam kemajuan ekonomi negaranya sendiri,â ujar Hardjuno.
- Hukum
- Acuan Pembangunan
Redaktur: Eko S
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Longsor Parah di Tanjung Raya Maninjau, Puluhan Warga Agam Mengungsi ke Kelok 42
-
BNPB: 120 Titik Banjir Terjang Tujuh Wilayah di Bali
-
Pemerintah Jamin Kemudahan Pembelian Pupuk Subsidi bagi Petani
-
Presiden Donald Trump Minta Israel Tarik Pasukan dari Lebanon dan Suriah
-
Winger Manchester United Jadon Sancho Dikabarkan Menolak Tawaran AS Roma
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.