1,7 Juta Pengemudi Online Belum Terlindungi Jaminan Sosial
Jumat, 09 Mei 2025, 21:51 WIBJAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelindungan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk pengemudi dan kurir online. Hal tersebut penting karena jenis pekerjaan tersebut memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi.
"Penting pengemudi dan kurir online untuk menjadi peserta jaminan sosial karena risiko kecelakaan kerja terutama kendaraan roda dua itu sangat tinggi," ujar Yassierli usai membuka diskusi bertema 'Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan' di Jakarta, Kamis (8/5).
Yassierli mencontohkan jika terjadi kecelakaan terhadap pengemudi dan kurir online yang belum terlindungi jaminam sosial. Maka seluruh tagihan biaya kecelakaan di Rumah Sakit yang mencapai puluhan hingga ratusan juta menjadi beban pengemudi dan kurir online tersebut.
Tetapi jika sudah menjadi peserta Jamsostek maka pengemudi dan kurir online akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Dengan demikian, perlindungan sosial bagi pengemudi dan kurir online adalah salah satu fondasi penting dari negara kesejahteraan.
"Untuk itu, perluasan akses terhadap program jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan akan terus kami dorong, agar pekerja platform mendapatkan hak-hak dasar mereka sebagaimana pekerja formal lainnya, " jelasnya.
Sementara Dirut BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyono mengungkapkan dari sekitar 2 juta pengemudi Online di Indonesia, baru 250 ribu pengemudi yang telah terlindungi program Jamsos. Artinya, masih ada 1,7 juta pengemudi Ojol yang belum memiliki perlindungan jika terjadi risiko kerja.
"Padahal kita tahu, tingkat risiko di lalu lintas cukup tinggi. Mereka bisa kehilangan penghasilan harian, beban biaya rumah sakit, hingga risiko cacat atau meninggal dunia, yang mempengaruhi masa depan kesejahteraan keluarganya," katanya.
- Kemnaker
- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
- Jaminan Sosial
- Menaker
- Ojol
- Pengemudi Ojol
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
AS tuduh Russia dan Tiongkok Lindungi Iran di DK PBB
-
Transaksi QRIS di Bengkel Otomotif Jelang Mudik Lebaran Meningkat
-
Penyanyi Olivia Rodrigo Umumkan Album Baru
-
Kemnaker Buka Bantuan TKM Pemula 2026 Dapat Rp5 Juta per Orang, Catat Syarat Pendaftaran dan Tanggalnya Disini!
-
Tips Kembali Produktif Setelah Libur Lebaran 1447 H ala Konten Kreator Indian Akbar
-
Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng 10-12 April, Pesta Budaya Terbesar Jakarta
-
Dampak Ekonomi Ojol Nyata, Sumbang Rp565 Triliun untuk RI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.