- Home
-
- Megapolitan
-
- Bikin Haru! Polres Bogor R...
Bikin Haru! Polres Bogor Renovasi 21 Rumah Warga untuk Rayakan HUT RI
Senin, 17 Agu 2026, 09:21 WIBKABUPATEN BOGOR - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menghadiahkan renovasi 21 rumah warga kurang mampu di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bertepatan dengan HUT Ke-81 Republik Indonesia di daerah setempat.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto di Cibinong, Senin, mengatakan renovasi rumah tidak layak huni tersebut dilaksanakan melalui Program Rumah ASRI Polres Bogor dalam dua tahap sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
"Esensi tertinggi peringatan hari kemerdekaan adalah hadirnya kebahagiaan dan kepastian hidup yang layak bagi rakyat kecil," kata dia.
Program tersebut menyasar 21 keluarga kurang mampu yang sebelumnya menempati rumah tidak layak huni di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor.
Pada tahap pertama, Polres Bogor merenovasi 13 rumah, kemudian delapan unit lainnya diselesaikan pada tahap kedua sekaligus menandai renovasi 21 rumah tersebut rampung.
Kapolres Wikha secara simbolis menyerahkan kunci delapan Rumah ASRI tahap kedua kepada para penerima manfaat pada peringatan HUT Ke-81 RI di daerah sempat, Senin.
Menurut dia, program tersebut tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga memberikan hunian yang lebih aman, bersih, kokoh, dan nyaman bagi penerima manfaat.
Ia menyebut peringatan Hari Kemerdekaan menjadi kesempatan bagi jajaran Polres Bogor menghadirkan kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Melalui penyelesaian renovasi 21 rumah tersebut, Polres Bogor ingin ikut memastikan masyarakat kurang mampu memperoleh kehidupan yang lebih layak.
Program Rumah ASRI juga menjadi bagian dari kegiatan sosial Polres Bogor dalam memperkuat kedekatan antara kepolisian dan masyarakat melalui kegiatan yang menyentuh kebutuhan dasar warga.
Ia berharap, rumah yang telah direnovasi dapat memberikan kenyamanan sekaligus menjadi awal kehidupan yang lebih baik bagi seluruh keluarga penerima manfaat.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
KPK Periksa Tiga ASN Pemprov Jatim sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 2019–2022.
-
Semifinal Piala Dunia, Argentina kontra Inggris, Mengharap Integritas Wasit, VAR, dan FIFA
-
Genap Berusia 75 Tahun, Lautan Luas Fokus Perkuat Bisnis Terintegrasi dan Keberlanjutan
-
Kenali Yukkk Lima Fitur Unggulan Aplikasi TJ: Transjakarta
-
Rawat Anak Lumpuh 25 Tahun, Rumah Nenek 93 Tahun di Blitar Mendadak Dirombak Pemprov Jatim!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.