Terobosan Inovatif Pemprov Jabar, Fitur Imah Aing di Sapawarga Permudah Laporan Masyarakat di Rutilahu

Sabtu, 15 Agu 2026, 07:09 WIB

BANDUNG, JAWA BARAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi membuka akses pelaporan rumah tidak layak huni (rutilahu) secara mandiri dan gratis langsung oleh masyarakat melalui fitur Imah Aing di aplikasi publik Sapawarga.

Terobosan digital tersebut diluncurkan untuk memangkas birokrasi pendataan manual yang selama ini membuat banyak warga berpenghasilan rendah dengan kondisi hunian memprihatinkan belum terakomodasi dalam program rehabilitasi rutilahu Pemprov Jabar.

Ket. Foto: Fitur Imah Aing diluncurkan Pemprov Jabar untuk mempermudah pelaporan Rutilahu di Jabar di aplikasi Sapawarga. — Sumber: ANTARA/HO Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bandung, Jumat, menegaskan bahwa langkah pengintegrasian fitur pelaporan di Sapawarga berawal dari banyaknya temuan rutilahu di media sosial yang belum tersentuh bantuan atau terdata oleh dinas terkait.

"Silakan manfaatkan akses ini untuk menyelesaikan berbagai masalah ketidaklayakan rumah," kata Dedi Mulyadi.

Guna mengajukan perbaikan rumah melalui fitur Imah Aing, warga atau pelapor cukup menyiapkan dokumen administrasi serta visual secara digital.

Dokumen-dokumen itu meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon penerima bantuan, alamat lengkap beserta titik koordinat lokasi, nomor telepon aktif, serta foto kondisi fisik rumah dari tampak depan, sisi kiri, kanan, hingga bagian belakang.

Dedi memastikan seluruh proses pengajuan hingga pelaksanaan renovasi rutilahu yang dialokasikan dari anggaran Pemprov Jabar dibebaskan dari segala bentuk pungutan biaya (zero cost).

Melalui transparansi akses digital ini, Pemprov Jabar menargetkan percepatan pemerataan hunian sehat dan layak guna mendongkrak kualitas hidup serta derajat kesehatan masyarakat Jawa Barat secara berkelanjutan. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.