Investasi Indonesia Masih Bertumpu pada SDA
Jumat, 27 Feb 2026, 01:00 WIBJakarta â Investasi di Indonesia hingga saat ini masih didominasi sektor berbasis sumber daya alam (SDA), mulai dari mineral, minyak dan gas, agrikultur, kehutanan, hingga sektor maritim. Besarnya cadangan SDA nasional serta peluang hilirisasi yang mampu meningkatkan nilai tambah menjadi faktor utama daya tarik investor.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyebutkan sektor berbasis SDA hingga energi hijau menjadi sektor yang paling diminati untuk berinvestasi di Indonesia
âKalau sektor yang paling diminati sudah pasti adalah sektor yang kaitannya dengan kekuatan sumber daya kita,â ujarnya ditemui di Jakarta, Kamis (26/2).
Seperti dikutip dari Antara, Todotua menyampaikan hal tersebut menjawab pertanyaan terkait dinamika kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) dan minat sektor investasi di Tanah Air.
Ia merinci, sektor mineral, seperti minyak dan gas, agrikultur, kehutanan (forestry), serta maritim menjadi daya tarik utama karena Indonesia memiliki cadangan sumber daya alam yang sangat beragam dengan volume besar.
Selain itu, hilirisasi dari sektor tersebut juga menjadi salah satu kontributor terbesar investasi karena berkaitan langsung dengan pengolahan SDA di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah.
Menurutnya, pertumbuhan investasi di sektor industrialisasi dan manufaktur turut mendorong kenaikan investasi di sektor logistik, seiring meningkatnya kebutuhan rantai pasok (supply chain).
âKalau dia growth di sektor industrialisasi, di sektor manufacturing tentunya logistiknya juga pasti akan growth,â katanya.
Di sektor energi hijau (green energy) diminati karena Indonesia memiliki potensi besar pemanfaatan mencapai sekitar 3.700 gigawatt, mulai dari tenaga surya hingga panas bumi (geothermal).
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan utama adalah memastikan iklim investasi tetap kondusif, kompetitif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, Indonesia harus mampu menjamin biaya pengolahan sumber daya di dalam negeri tidak lebih mahal dibandingkan negara lain agar tetap menarik bagi investor.
âKarena jangan sampai sumber daya alamnya di sini, diproses di sini bisa lebih mahal daripada proses di negara lain. Ini yang menjadi PR besar bagi kita,â ujarnya.
Pembicaraan Lanjutan
Pada Kamis (19/2), Pemerintah Indonesia dan AS resmi menandatangani kesepakatan tarif resiprokal. Dalam perjanjian tersebut, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk hingga nol persen.
Produk yang tercakup antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.
Selain itu, kedua negara juga menyepakati penghapusan tarif bea masuk nol persen untuk produk tekstil dan garmen asal Indonesia melalui skema kuota tertentu.
Namun sehari setelah kesepakatan, pada Jumat (20/2), Mahkamah Agung (MA) AS memutuskan bahwa Presiden Trump tidak berwenang memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).
Putusan tersebut membuat AS mulai menerapkan tarif global sementara sebesar 10 persen, dengan rencana Gedung Putih menaikkannya menjadi 15 persen.
Di hadapan Kongres, Trump menyatakan hampir semua negara dan perusahaan ingin mempertahankan kesepakatan tarif yang telah dibuat sebelum putusan MA AS keluar.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Gubernur Papua Minta Pembinaan Ketat Cegah Penebangan Liar di Wilayah
-
Upaya untuk Menguatkan Budaya Literasi di Seluruh Lapisan Masyarakat Bali
-
Christopher Rungkat/Rifqi Fitriadi Juara Ganda ITF M15 Kuala Lumpur
-
Presiden Prabowo Matangkan Transformasi Industri Tekstil hingga Chip
-
Honor Guru Paruh Waktu di Persimpangan, Bandung Dorong Reformulasi Aturan Dana BOSP Nasional
-
Ahli Bencana ITS Soroti Fenomena Tanah Bergerak di Sejumlah Daerah Berpotensi Longsor
-
Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Mudik Gratis dari Jawa dan Sumatera
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.