Pemkot Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Kebakaran Lahan

Senin, 10 Agu 2026, 19:15 WIB

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menetapkan status siaga darurat kekeringan dan kebakaran lahan selama musim kemarau berlangsung. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi bencana kekeringan dan kebakaran lahan dampak dari El Nino.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, Wiratma Puspita, Senin (10/8). Menurut dia, meski Kota Bekasi saat ini masih aman dari kekeringan, pihaknya telah menyiapkan 11 unit water trucking.

Ket. Foto: — Sumber: Pemkot Bekasi

Tujuannya untuk menyuplai kebutuhan air bersih warga terdampak jika nantinya terjadi kekeringan kekeringan. “Sampai saat ini belum ada laporan permintaan air bersih,” ujar diadi Bekasi.

Meski begitu, BPBD Kota Bekasi senantiasa berada dalam kondisi siaga. Menurut Wiratma, pihaknya akan langsung bergerak menyalurkan bantuan air bersih jika ada warga yang membutuhkan.

“Kalau memang ada permintaan, bisa langsung menghubungi di call canter kami nomor 112,” ucap dia. “Kami akan langsung bergerak ke lokasi mendistribusikan air bersih,” imbuh dia.

Wiratma menambahkan ada beberapa kecamatan di Kota Bekasi yang berpotensi mengalami kekeringan. Di antaranya Bekasi Utara serta sebagian Pondok Melati, Jatiasih, dan Bantargebang.

“Hal ini sesuai riwayat kekeringan pada 2015 dan 2016,” ucap dia.

Sebagai langkah antisipasi terhadap kekeringan, BPBD Kota Bekasi telah menyiapkan sumur artesis.

Ini merupakan hasil kerjasama dengan Kodim 0507 Kota Bekasi dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sumur-sumur artesis tersebut disiapkan di tiga lokasi yang rawan kekeringan.

Di antaranya Teluk Buyung di Kecamatan Bekasi Utara dan Jatiluhur di Kecamatan Jatiasih. Sedangkan untuk Kecamatan Bantargebang disiapkan di Ciketing Udik. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.