Geram! Gubernur Pramono akan Umumkan Perusahaan Nakal Pembuang Sampah Ilegal

Sabtu, 08 Agu 2026, 10:35 WIB

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan mengumumkan perusahaan nakal yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal. 

Hal ini disampaikannya menanggapi banyaknya pihak swasta yang membuang sampah sembarangan sehingga berdampak pada kondisi lingkungan.

Ket. Foto: — Sumber: Beritajakarta

Perusahaan swasta tersebut diketahui mengumpulkan sampah dari sektor usaha hotel, restoran, dan kafe (Horeka). Namun, lanjut Pramono, mereka tidak bertanggung jawab terhadap pengelolaannya.

"Saya sudah minta kepada Dinas Kominfotik untuk segera mengumumkan siapa pun pelaku yang kemudian menikmati, mengambil sampah dari Horeka, menimbun di satu tempat yang ilegal dan tidak bertanggung jawab," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8).

Pramono mengatakan, ketika timbunan sampah memicu masalah lingkungan dan sosial, perusahaan tersebut tidak bertanggung jawab dan menghilang. Sehingga Pemprov DKI harus mengambil alih penyelesaian masalah tersebut.

Peristiwa ini terjadi berkali-kali di sejumlah lokasi sehingga ramai diperbincangkan di media sosial, termasuk tumpukan sampah yang berlokasi tak jauh dari SDN Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.

Terkait hal itu, Pramono menginstruksikan jajarannya, terutama Dinas Lingkungan Hidup untuk membersihkan sampah-sampah tersebut.

"Memang sekali lagi yang melakukan adalah swasta. Dan yang seperti ini tidak boleh terjadi," kata Pramono.

Karena itu, Gubernur menginstruksikan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku tersebut. Selain itu, ia juga meminta sektor usaha Horeka agar tidak menggunakan jasa mereka.

"Pada saatnya nanti semua akan kita umumkan kepada publik. Dan kami akan minta kepada Horeka, hotel, restoran, kafe yang selama ini dilayani oleh mereka untuk tidak menggunakan jasa mereka," tandasnya.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.