IKM 2025 Capai 81,45, DisperkimLH Kota Solok Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik.
Jumat, 07 Agu 2026, 05:45 WIBDinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DisperkimLH) Kota Solok, Sumatera Barat meningkatkan mutu pelayanan publik setelah Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 2025 mencapai 81,45 atau berkategori baik, sebagai dasar evaluasi dan perbaikan layanan berkelanjutan.
Kepala Dinas PerkimLH Kota Solok Hanif di Solok, Kamis mengatakan capaian tersebut diperoleh berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap 80 responden yang memanfaatkan layanan dinas sepanjang 2025. Nilai itu menunjukkan kinerja pelayanan berada pada kategori B atau berkinerja baik.
Menurut Hanif, hasil survei tidak hanya menjadi indikator tingkat kepuasan masyarakat, tetapi juga menjadi acuan dalam menyusun langkah perbaikan pelayanan.
Karena itu, seluruh unit pelayanan diminta menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
"Kami bersyukur nilai Indeks Kepuasan Masyarakat tahun 2025 mencapai 81,45 dengan kinerja pelayanan baik. Namun, capaian ini bukan alasan untuk berpuas diri karena masih ada sejumlah aspek pelayanan yang perlu terus ditingkatkan," kata dia.
Ia menjelaskan, survei tersebut mencakup layanan yang sebelumnya berada di dua organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Ruang lingkupnya meliputi pelayanan persampahan, perizinan lingkungan hingga pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
Dari sembilan unsur pelayanan yang dinilai, penanganan pengaduan menjadi aspek dengan nilai tertinggi, yakni 3,68 atau masuk kategori sangat baik.
Sementara unsur lain, seperti kesopanan dan kompetensi petugas, prosedur pelayanan, persyaratan, ketepatan waktu, kesesuaian produk layanan, sarana dan prasarana, serta kewajaran tarif masih berada pada kategori baik.
Ia mengatakan unsur penanganan pengaduan yang telah memperoleh predikat sangat baik akan dipertahankan melalui respons yang cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Di sisi lain, dinas akan terus meningkatkan kualitas pada unsur pelayanan lainnya agar mampu mencapai kategori sangat baik.
Sebagai tindak lanjut hasil evaluasi, Dinas PerkimLH telah menyiapkan sejumlah langkah perbaikan. Upaya tersebut meliputi peningkatan sarana dan prasarana pelayanan, penguatan sistem pengelolaan persampahan berbasis reduce, reuse, recycle (3R), serta memperluas keterbukaan informasi mengenai biaya dan prosedur pelayanan.
Selain itu, peningkatan kapasitas aparatur juga menjadi perhatian melalui penguatan kompetensi petugas pelayanan agar mampu memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah daerah.
Hanif menegaskan evaluasi melalui SKM akan terus dilakukan secara berkala sebagai instrumen untuk mengukur kualitas pelayanan publik.
Masukan masyarakat, menurut dia, menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan layanan sehingga seluruh jenis pelayanan yang diberikan Dinas PerkimLH Kota Solok dapat memenuhi harapan masyarakat.
- Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.