Indonesia Tandatangani Konvensi Siber Pertama PBB di New York

Jumat, 25 Sep 2026, 14:12 WIB

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Sugiono mewakili Pemerintah Indonesia menandatangani Konvensi PBB tentang Kejahatan Siber di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat pada Kamis (24/9) waktu setempat.

Konvensi Siber merupakan konvensi pertama di bawah kerangka PBB yang mengatur pencegahan dan pemberantasan kejahatan siber secara global, serta menjadi dasar pengaturan kerja sama internasional dalam penanganan kejahatan siber lintas negara.

Ket. Foto: Menlu RI Sugiono menandatangani Konvensi PBB tentang Kejahatan Siber di Markas Besar PBB di New York, AS, Kamis (24/9/2026). — Sumber: Kemlu RI

"Bagi Indonesia, Konvensi ini penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan kriminalisasi tindak pidana siber di tingkat nasional, sekaligus menjadi dasar bagi penegak hukum RI dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memerangi kejahatan siber, termasuk penipuan dan perjudian daring, serta pornografi anak," kata Sugiono, sebagaimana keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Jumat.

Dengan penandatanganan tersebut, Indonesia bergabung bersama 90 pihak lainnya yang telah menandatangani Konvensi Siber, dengan tiga di antaranya telah meratifikasi Konvensi.

Kehadiran Indonesia dalam Sidang Majelis Umum PBB pada 2026 diwakili Menlu Sugiono sebagai kepala delegasi Indonesia.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.