- Home
-
- Luar Negeri
-
- 80 Kasus Pemerkosaan per H...
80 Kasus Pemerkosaan per Hari, Keamanan Perempuan di India Kembali Disorot
Jumat, 25 Sep 2026, 13:40 WIBNew Delhi - Serangkaian kasus pemerkosaan di India kembali memicu perdebatan mengenai keamanan perempuan serta mempertanyakan mengapa reformasi hukum besar-besaran dan hukuman yang lebih berat belum mampu menekan kekerasan seksual.
Ratusan mahasiswa turun ke jalan di New Delhi pada Rabu (23/9) dengan meneriakkan slogan dan membawa poster yang mendesak penguatan langkah-langkah keselamatan menyusul kasus terbaru yang mendapat sorotan luas.
Dalam kasus tersebut, tiga pria yang menyamar sebagai polisi diduga melakukan pemerkosaan berkelompok terhadap seorang gadis berusia 17 tahun di sebuah taman umum di pusat ibu kota pada Senin, menurut keterangan pihak berwenang.
Kasus tersebut mengingatkan kembali pada pemerkosaan berkelompok dan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi terapi fisik berusia 23 tahun di dalam bus pada 2012. Kasus itu memicu aksi protes nasional dan mendorong lahirnya undang-undang yang lebih kuat untuk menangani kekerasan seksual.
Namun, para pegiat mengatakan perubahan tersebut, yang mencakup perluasan definisi tindak pidana seksual dan penerapan hukuman yang lebih berat bagi pelaku pemerkosaan, terbukti belum memadai.
"Tidak ada yang mengerjakan solusi sebenarnya, yaitu mengubah pola pikir," kata aktivis hak-hak perempuan Yogita Bhayana kepada AFP.
"Polanya masih seperti ini, bahwa perempuan dianggap bersalah karena berada di luar rumah hingga larut malam, atau laki-laki merasa berhak mengawasi perempuan jika mereka terlihat bersama pria lain," ujarnya.
"Sungguh keterlaluan bahwa masyarakat masih berpikir seperti ini."
India mencatat rata-rata 80 kasus pemerkosaan per hari pada 2024, berdasarkan data resmi terbaru yang tersedia. Angka tersebut meningkat dibandingkan sekitar 68 kasus per hari pada 2012, tahun terakhir sebelum aturan hukum yang lebih kuat diberlakukan.
Para aktivis mengatakan jumlah sebenarnya kasus kekerasan seksual kemungkinan jauh lebih tinggi karena banyak korban tidak pernah membuat laporan, sering kali karena takut menghadapi stigma dalam masyarakat yang masih sangat patriarkal.
Minim Penegakan Hukum
Dugaan pemerkosaan pada Senin tersebut terjadi setelah kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun yang jasadnya ditemukan polisi dalam kondisi membusuk, serta dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 17 tahun oleh sopir dan kondektur bus yang menawarkan tumpangan kepadanya saat hujan deras.
Kedua kasus tersebut terjadi dalam beberapa pekan terakhir di Delhi, yang kerap disebut sebagai "ibu kota pemerkosaan" India. Namun, wilayah lain juga tidak terbebas dari kasus serupa. Sebuah video yang muncul bulan ini memperlihatkan seorang gadis remaja mengalami kekerasan seksual di negara bagian Bihar, India timur.
Setiap kasus tersebut berujung pada penangkapan, kecaman politik, dan kemarahan publik.
Setelah kasus besar pada 2012 -- perempuan tersebut dikenal secara nasional dengan nama "Nirbhaya" atau "Tak Kenal Takut", karena hukum India melarang media mempublikasikan nama korban pemerkosaan -- pemerintah memperluas definisi pidana terkait penetrasi dan persetujuan.
Pemerkosaan berkelompok kemudian diancam dengan hukuman penjara minimal 20 tahun, sementara hukuman mati diberlakukan bagi pelaku yang melakukan pemerkosaan berulang.
Para pengacara dan aktivis mengatakan tantangan utama terletak pada penegakan hukum.
Kepolisian dan pengadilan yang menghadapi beban kerja tinggi tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk menyelidiki kasus secara menyeluruh, sehingga menghambat dampak reformasi hukum tersebut, kata pengacara pidana Shilpi Jain, yang pernah mewakili penyintas kekerasan seksual, kepada AFP.
"Masalahnya bukan pada hukumnya, tetapi pada orang-orang yang menerapkannya," katanya.
"Hakim yang kelebihan beban. Polisi yang kelebihan beban. Satu kantor polisi menangani 200.000 hingga 300.000 orang. Bagaimana sistem itu bisa berjalan? Ini adalah lingkaran setan."
Tingkat vonis untuk kasus pemerkosaan di India relatif tidak berubah sejak 2012, yakni sekitar seperempat dari seluruh kasus yang sampai ke persidangan.
Namun, sistem peradilan pidana masih menghadapi penumpukan perkara dalam jumlah besar.
Kurang dari 10 persen dari lebih dari 200.000 kasus pemerkosaan yang berada di pengadilan pada 2024 benar-benar telah diselesaikan, menurut data resmi.
"Rata-rata kasus pemerkosaan membutuhkan waktu tujuh hingga delapan tahun. Jika kasus tersebut sampai ke Mahkamah Agung, bisa mencapai 20 tahun. Jadi, para pelaku kehilangan rasa takut terhadap hukum dan para korban kehilangan harapan," kata Jain.
Menurut aktivis hak-hak gender Poonam Muttreja, reformasi hukum saja tidak dapat menyelesaikan persoalan yang berakar pada sikap sosial dan ketimpangan.
Para pakar mengatakan tabu budaya yang telah mengakar serta resistensi politik menghambat efektivitas berbagai program pemerintah untuk meningkatkan kesadaran mengenai kekerasan seksual.
"Pencegahan harus dimulai jauh sebelum kejahatan terjadi: di rumah, sekolah, komunitas, ruang digital, dan sistem kepolisian," kata Muttreja.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Menjadi Rp2,612 Juta/Gr pada Sabtu (25/7)
-
15 Tahun Ditutup, Akses Jalan Lematang Gambir Dibuka Lagi, Warga Kini Bisa Lewat
-
Sidang Kasus Tupac Shakur Akhirnya Digelar, Seorang Pemimpin Geng Duduk di Kursi Terdakwa
-
Pemprov Banten Ajak Matahari Pagi Indonesia Jadi Mitra Strategis Kawal Aspirasi Masyarakat.
-
Sungai Bongka, Geowisata yang Lahir dari Benturan Tiga Lempeng Dunia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.