- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov DKI Dapat Aset Dae...
Pemprov DKI Dapat Aset Daerah Rp2,27 Triliun, Untuk Apa Saja?
Kamis, 06 Agu 2026, 13:50 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menambah aset daerah melalui penyerahan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) dari para pengembang. Pada Semester I 2026, Pemprov DKI Jakarta menerima aset senilai Rp2,27 triliun yang akan dimanfaatkan untuk memperkuat penyediaan ruang publik, hunian, serta berbagai layanan bagi masyarakat.
Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan dan serah terima 27 Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama para pengembang di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/8). Aset yang diterima terdiri atas lahan seluas 224.969 meter persegi, konstruksi seluas 81.803 meter persegi, serta konversi Rumah Susun Murah/Sederhana (RSM/S) senilai Rp56,96 miliar.
"Penandatanganan BAST ini menjadi bukti komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan kewajiban para pengembang dipenuhi sesuai ketentuan. Seluruh dokumen yang telah ditandatangani langsung diserahkan kepada Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) untuk dicatat sebagai aset resmi Pemprov DKI Jakarta dan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat," kata Pramono.
Pramono mengatakan percepatan penyelesaian kewajiban fasos dan fasum dalam tiga tahun terakhir menunjukkan hasil yang semakin baik. Sepanjang 2023 hingga Semester II 2025, Pemprov DKI Jakarta telah menerima 213 BAST dengan total nilai aset mencapai Rp42,537 triliun.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, progres penyerahan kewajiban fasos dan fasum adalah sebagai berikut:
- Total kewajiban pengembang: 27.052.267 meter persegi.
- Telah diserahterimakan kepada Pemprov DKI Jakarta: 18.494.947 meter persegi.
- Masih dalam proses penyelesaian: 8.557.320 meter persegi atau sekitar 31,63 persen.
Pada Semester I 2026, Jakarta Utara menjadi wilayah dengan nilai penyerahan aset terbesar, dengan rincian:
- Nilai aset: Rp1,277 triliun.
- Jumlah BAST: 8 dokumen.
- Luas lahan: 64.199 meter persegi.
- Luas konstruksi: 28.004 meter persegi.
- Konversi RSM/S: 4 unit.
"Kontribusi terbesar berasal dari PT Multiduta Paramacentra melalui penyerahan lahan senilai Rp1,138 triliun. Aset yang diserahkan tidak hanya berupa lahan, tetapi juga fasilitas yang dapat langsung dimanfaatkan masyarakat, seperti lapangan dan area bermain di rumah susun, saluran, taman, serta infrastruktur lainnya," tutur Pramono.
Ia juga mengapresiasi para pengembang yang telah memenuhi kewajibannya. Pemprov DKI Jakarta akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemegang SIPPT, IPPT, dan IPPR agar sisa kewajiban seluas 8,56 juta meter persegi dapat segera diselesaikan.
"Semakin cepat kewajiban ini dipenuhi, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan masyarakat melalui tersedianya ruang publik, infrastruktur, dan fasilitas pelayanan yang lebih baik. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya membangun Jakarta sebagai kota yang berkelanjutan," tutup Pramono.
- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
- Pemprov DKI Jakarta
- Aset Daerah
- Fasos Fasum
- Gubernur DKI Pramono Anung
- bpad
- Aset Pemprov DKI Jakarta
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Color of Jakarta 2026: Gubernur Pramono Janjikan Transportasi Gratis 5 Hari di HUT 500 Jakarta
-
Pemprov DKI Resmikan LRT Jakarta Velodrome-Manggarai pada Agustus 2026
-
Jakarta IP Market 2026 Resmi Dibuka, Dorong IP Lokal Tembus Global
-
Buka JEFF 2026 di Balai Kota, Gubernur Pramono Anung Terima Rekor MURI
-
Jakarta Robotic Games Jadi Agenda Tahunan, Gubernur Pramono: Cetak Talenta AI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.