Pembiayaan Berkelanjutan untuk Pembangunan, Rilis Obligasi Boleh Dicoba

Kamis, 06 Agu 2026, 10:09 WIB

JAKARTA – Guna melanjutkan proses pembangunan, penerbitan obligasi seperti akan dilakukan Jakarta bisa menjadi alternatif. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menilai rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menerbitkan obligasi daerah merupakan langkah yang dapat menjadi solusi untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di Jakarta, terutama di tengah berkurangnya dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“Kalau memang bermanfaat untuk pembangunan Jakarta, penerbitan obligasi daerah ini merupakan langkah yang baik. Setidaknya, Gubernur Jakarta sedang mencari solusi di tengah berkurangnya Dana Bagi Hasil dan Transfer Ke Daerah dari pemerintah pusat. Karena itu, Pemprov perlu mencari sumber pendanaan lain," kata Trubus di Jakarta, Kamis. 

Ket. Foto: obligasi daerah — Sumber: ant

Dia menjelaskan obligasi daerah merupakan instrumen pembiayaan jangka panjang yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai proyek pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pada akhirnya, dana yang dihimpun adalah uang publik yang harus digunakan kembali untuk pembangunan Jakarta dan kesejahteraan masyarakat," ujar Trubus.

Dia pun menilai cara berpikir Pramono dalam mencari sumber pembiayaan baru patut diapresiasi. Apabila skema obligasi daerah dapat diterapkan dengan baik, maka Jakarta berpotensi menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam mengembangkan sumber pendanaan di luar anggaran konvensional.

"Cara berpikir ini memberikan ruang bagi daerah lain untuk mencari alternatif pembiayaan seperti ini. Kalau berhasil, Jakarta bisa menjadi role model bagi daerah-daerah lain," tutur Trubus.

Menurut dia, Pemprov DKI memiliki peluang untuk menambah pendapatan daerah melalui berbagai instrumen fiskal, di antaranya penerapan pungutan terhadap kendaraan listrik maupun kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Namun, kata dia, Pramono lebih memilih untuk tidak membebani masyarakat dengan penarikan pajak baru.

Trubus mencontohkan jika kendaraan listrik dikenai pajak, maka hasilnya minimal dapat digunakan untuk pembangunan jalan. Begitu pula dengan jalan berbayar bagi kendaraan, baik motor maupun mobil, yang berpotensi menjadi sumber pemasukan besar.

“Tetapi, Pramono tidak mengambil langkah itu untuk menarik pajak tambahan," ungkap Trubus. Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,2 triliun pada 2027, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 abad Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan instrumen pembiayaan tersebut diproyeksikan menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Rencana penerbitan obligasi daerah ini telah diusulkan dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2027. Obligasi tersebut akan menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan daerah untuk mendukung berbagai proyek pelayanan publik," kata Pramono dalam kegiatan Capacity Building Penerbitan Obligasi Daerah di Tribrata Hotel and Convention Center, Jalan Darmawangsa Raya, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/8). 

  • obligasi daerah

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.