Pemerintah Kota Balikpapan Sedia Lokasi Pedagang usai Pasar Sepinggan Terbakar

Minggu, 02 Agu 2026, 10:22 WIB

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan segera menyediakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi pedagang Pasar Sepinggan yang terdampak kebakaran, agar aktivitas perdagangan dapat kembali berjalan sembari menunggu pembangunan kembali pasar tersebut.

“Langkah pertama adalah membersihkan area yang terdampak kebakaran. Setelah itu, kami membangun TPS agar para pedagang bisa kembali berjualan secepat mungkin,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud saat meninjau lokasi kebakaran Pasar Sepinggan Balikpapan, Sabtu (01/8).

Ket. Foto: Wali Kota Rahmad Mas'ud meninjau Pasar Sepinggan yang terbakar Jumat 31/7/2026. Ia memerintahkan segera dibangun Tempat Penampungan Sementara agar para pedagang bisa segera berjualan kembali. — Sumber: ANTARA

Koordinasi dengan dinas yang berwenang langsung dilakukan untuk mempercepat penanganan di lapangan.

Rahmad juga menyampaikan keprihatinan atas musibah yang menimpa para pedagang dan memastikan pemerintah hadir memberikan solusi. Ia menegaskan bahwa pemulihan aktivitas ekonomi menjadi prioritas agar pedagang dapat kembali menjalankan usaha mereka.

Perbaikan atau revitalisasi Pasar Sepinggan sebenarnya telah masuk dalam rencana pembangunan pemerintah. Kebakaran yang terjadi menjadi momentum untuk mempercepat penataan kawasan pasar agar memiliki fasilitas yang lebih layak, aman dan nyaman.

“Pasar Sepinggan memiliki nilai sejarah dan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, terutama di sisi Balikpapan Selatan. Ke depan, kami ingin menghadirkan pasar yang lebih tertata dengan memperhatikan aspek keselamatan,” kata Wali Kota, yang rumah jabatannya tak sampai satu kilometer dari pasar ini.

Selain menyiapkan TPS, Pemkot Balikpapan juga mengevaluasi sistem keamanan seluruh pasar tradisional. Pemerintah menekankan pentingnya keberadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan sarana mitigasi kebakaran lainnya sebagai perlengkapan standar di fasilitas publik.

Rahmad menilai lokasi TPS paling ideal adalah area pasar yang terbakar itu sendiri, bukan lahan parkir. Menurutnya, penggunaan area parkir berpotensi mengganggu akses kendaraan dan aktivitas pengunjung.

"TPS dibangun di lokasi pasar yang terbakar ini. Tinggal segera dibersihkan. Dengan demikian lahan parkir tetap bisa difungsikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Pemerintah juga memastikan pendampingan akan terus diberikan hingga aktivitas ekonomi kembali pulih sepenuhnya.

  • Pemkot Balikpapan

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.