MPR Sebut Budaya dan Identitas Tau Samawa Bagian Kekayaan Nasional
Minggu, 02 Agu 2026, 05:38 WIBMATARAM - Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Johan Rosihan, menyatakan bahwa identitas budaya Tau Samawa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kekayaan kebudayaan nasional.
"MPR RI memandang kebudayaan sebagai bagian penting dari penguatan karakter bangsa," ujarnya dalam keterangan tertulis diterima di Mataram, Sabtu (1/8).
Pernyataan ini disampaikan Johan Rosihan dalam sarasehan kebudayaan bertema "Budaya dan Identitas Tau Samawa". Kata "tau" berasal dari bahasa Sumbawa yang berarti orang atau manusia, sedangkan "samawa" adalah sebutan atau nama lain dari daerah Sumbawa di Nusa Tenggara Barat (NTB). Sarasehan ini diikuti oleh 150 peserta berasal tokoh masyarakat, akademisi, budayawan, mahasiswa, serta pegiat budaya.
Ia menilai ruang-ruang dialog seperti sarasehan kebudayaan perlu terus dihadirkan sehingga nilai-nilai lokal dapat didokumentasikan, dikaji secara ilmiah, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
"Keberagaman budaya merupakan kekuatan bangsa Indonesia. MPR RI berkepentingan agar nilai-nilai lokal seperti yang dimiliki masyarakat Tau Samawa terus hidup dan menjadi bagian dari pembangunan karakter kebangsaan," kata Anggota DPR RI dari Dapil NTB 1 Pulau Sumbawa ini.
Akademisi Rusli Cahyadi, mengatakan identitas Tau Samawa bukanlah identitas yang bersifat statis ataupun semata-mata diwariskan karena kelahiran. Mengacu pada penelitian antropolog Peter R. Goethals mengenai Desa Rarak di Sumbawa.
"Identitas dipahami sebagai proses sosial yang terus dibangun melalui keterlibatan seseorang dalam kehidupan masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, penelitian Goethals menemukan sedikitnya dua belas indikator yang menunjukkan seseorang benar-benar menjadi bagian dari komunitas, mulai dari hubungan kekerabatan, kepemilikan tanah, keterlibatan dalam pertanian, aktivitas keagamaan, hingga partisipasi dalam kewajiban sosial seperti ronda, pembayaran pajak, dan keterlibatan dalam kehidupan adat.
"Keseluruhan unsur tersebut menunjukkan bahwa identitas budaya lahir dari praktik hidup sehari-hari, bukan sekadar status administratif," tegas Rusli.
Rusli juga mengangkat konsep lokal "Satama Djiwa dalam Karang. Nyenan," yakni ungkapan yang menggambarkan seseorang telah "memasukkan jiwanya" ke dalam komunitas.
"Konsep ini menunjukkan bahwa penerimaan sebagai bagian dari masyarakat diperoleh melalui pengabdian, keterlibatan, dan pengakuan sosial, sehingga identitas budaya merupakan sesuatu yang terus dinegosiasikan dalam kehidupan bersama," katanya.
Sementara, Seniman Sumbawa Iqbal Sanggo menekankan bahwa kebudayaan Tau Samawa tidak boleh dipandang hanya sebagai peninggalan masa lalu, melainkan sebagai sumber inspirasi untuk membangun masa depan.
Menurutnya, nilai gotong royong, penghormatan terhadap adat, religiusitas, dan solidaritas sosial merupakan modal budaya yang harus diwariskan kepada generasi muda agar tetap relevan menghadapi tantangan globalisasi.
Iqbal mengingatkan bahwa modernisasi bukan alasan untuk meninggalkan identitas lokal. Sebaliknya, masyarakat perlu menjadikan kebudayaan sebagai fondasi dalam membangun karakter sekaligus memperkuat daya saing daerah di tengah perubahan sosial yang berlangsung sangat cepat.
- MPR
- Kekayaan Nasional
- Budaya Tau Sumawa
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Pemprov NTB–Pemkot Mataram Siapkan Relokasi Warga Terdampak Banjir Rob
-
AI Tak Terbendung, Komdigi Perkuat Komitmen Jaga Integritas Informasi dan Keselamatan Jurnalis
-
Mendorong Prestasi 23 Peserta MTQ Tingkat Provinsi NTT
-
Indonesia Resmi Jadi Negara Pertama yang Kirim Pasukan ke Gaza
-
BRIN: Pencemaran Sungai Cisadane Berisiko Timbulkan Efek Kesehatan Kronis, Masyarakat Dilarang Konsumsi Air dan Ikannya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.