- Home
-
- Luar Negeri
-
- Masuk AS Makin Mahal, Kini...
Masuk AS Makin Mahal, Kini Harus Setor Deposit Visa hingga 20.000 Dollar
Minggu, 02 Agu 2026, 22:03 WIBMOSKOW - Amerika Serikat akan memberlakukan deposit visa hingga 20.000 dollar AS (sekitar Rp360 juta) secara permanen bagi warga negara dari 50 negara, demikian menurut pemberitahuan Departemen Luar Negeri AS.
Pada Agustus 2025, AS telah meluncurkan program percontohan yang mewajibkan deposit visa mulai dari 5.000 dollar AS (sekitar Rp90 juta) hingga 15.000 dollar AS (sekitar Rp270 juta) bagi setiap pemohon sebagai jaminan keberangkatan mereka dari wilayah AS.
Program tersebut mulanya mencakup 50 negara dengan 30 negara di antaranya merupakan negara Afrika.
"Aturan ini merampungkan peraturan akhir sementara yang mulai berlaku pada 20 Agustus 2025... dan menetapkan program jaminan visa permanen... Petugas konsuler dapat mewajibkan pemohon visa non-imigran yang tercakup untuk memberikan jaminan hingga 20.000 dolar AS sebagai syarat penerbitan visa," bunyi pemberitahuan Deplu AS tersebut.
Deposit mungkin diwajibkan bagi permohonan visa B-1 dan B-2 yang digunakan untuk keperluan bisnis atau pariwisata.
Disebutkan bahwa keputusan itu akan berlaku pada hari diumumkan di Federal Register AS, yakni pada 3 Agustus 2026.
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Budi Daya Durian Kelinjau Berbasis Agroforestri, Solusi Hijau Selamatkan Lahan Kritis
-
Komplotan Pencuri Pagar Besi Taman di Kampung Melayu Sudah Beraksi Lima Kali
-
DPR RI Dorong Hilirisasi Garam Bali untuk Industri Kosmetik dan Spa
-
Piala Dunia, Bellingham Bawa Inggris Unggul Sementara 2-1 Lawan Norwegia
-
Visa Indonesia Buka Peluang Undian Tiket Konser BTS di Jakarta
-
Dispus Makassar Menggelar Jendela Dunia Literasi dalam Memperingati HAN 2026
-
OpenAI Rilis Fitur Health di ChatGPT, Terhubung ke Apple Health dan Rekam Medis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.