- Home
-
- Luar Negeri
-
- Masuk AS Makin Mahal, Kini...
Masuk AS Makin Mahal, Kini Harus Setor Deposit Visa hingga 20.000 Dollar
Minggu, 02 Agu 2026, 22:03 WIBMOSKOW - Amerika Serikat akan memberlakukan deposit visa hingga 20.000 dollar AS (sekitar Rp360 juta) secara permanen bagi warga negara dari 50 negara, demikian menurut pemberitahuan Departemen Luar Negeri AS.
Pada Agustus 2025, AS telah meluncurkan program percontohan yang mewajibkan deposit visa mulai dari 5.000 dollar AS (sekitar Rp90 juta) hingga 15.000 dollar AS (sekitar Rp270 juta) bagi setiap pemohon sebagai jaminan keberangkatan mereka dari wilayah AS.
Program tersebut mulanya mencakup 50 negara dengan 30 negara di antaranya merupakan negara Afrika.
"Aturan ini merampungkan peraturan akhir sementara yang mulai berlaku pada 20 Agustus 2025... dan menetapkan program jaminan visa permanen... Petugas konsuler dapat mewajibkan pemohon visa non-imigran yang tercakup untuk memberikan jaminan hingga 20.000 dolar AS sebagai syarat penerbitan visa," bunyi pemberitahuan Deplu AS tersebut.
Deposit mungkin diwajibkan bagi permohonan visa B-1 dan B-2 yang digunakan untuk keperluan bisnis atau pariwisata.
Disebutkan bahwa keputusan itu akan berlaku pada hari diumumkan di Federal Register AS, yakni pada 3 Agustus 2026.
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Keamanan Pembayaran Digital Menghadapi Ancaman AI hingga Komputasi Kuantum
-
Belarus Bidik Pasar Indonesia untuk Perluas Kerja Sama Dagang hingga Pariwisata
-
PBB Ungkap Ancaman Mengerikan di Wilayah Pesisir: Risikonya Bisa Naik 10 Kali Lipat
-
Akibat Kabut Asap, Disdik Pekanbaru Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh
-
Dosen Unair Airlangga Pribadi Kusman Meninggal, Ini Sosok dan Kiprahnya
-
Influenza H3N2 Subclade K Disebut Masuk Sulsel, Dinkes Siapkan Respons.
-
Menko Perekonomian: Pemerintah Waspadai Erupsi Gunung dan Dampaknya ke Aktivitas Ekonomi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.