• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Tak Semua Kelainan Refraks...

Tak Semua Kelainan Refraksi Membutuhkan Tindakan yang Sama, Pemeriksaan Kornea Jadi Kunci

Rabu, 29 Jul 2026, 17:45 WIB

JAKARTA - Gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi tidak selalu dapat ditangani dengan prosedur yang sama. Perubahan ukuran kacamata yang berlangsung cepat, pandangan berbayang, hingga keluhan silau dan halo yang semakin mengganggu dapat menjadi tanda adanya irregularitas atau penyakit pada kornea yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Kondisi tersebut menjadi perhatian seiring semakin beragamnya pilihan koreksi penglihatan yang tersedia. Mulai dari kacamata, LASIK, LASIK Xtra, SMILE® Pro, Implantable Collamer Lens (ICL), corneal cross-linking (CXL), hingga penggunaan lensa kontak khusus, setiap metode memiliki indikasi dan pertimbangan medis yang berbeda.

Ket. Foto: Dokter Spesialis Mata JEC Eye Hospitals and Clinics sekaligus Head of Lions Eye Bank Jakarta (LEBJ), Dr. Sharita R. Siregar, SpM(K), dalam acara Media Session: Laser Vision Correction di Jakarta pada Rabu (29/7). — Sumber: Koran Jakarta - Haryo Brono

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat sedikitnya 2,2 miliar orang di dunia mengalami gangguan penglihatan jarak dekat atau jauh. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 1 miliar kasus sebenarnya dapat dicegah atau belum mendapatkan penanganan yang memadai.

Gangguan refraksi dan katarak menjadi dua penyebab utama gangguan penglihatan dan kebutaan secara global. Persoalan ini juga berdampak terhadap produktivitas dan perekonomian, dengan estimasi kerugian ekonomi mencapai sekitar US$411 miliar per tahun.

Dokter Spesialis Mata JEC Eye Hospitals and Clinics sekaligus Head of Lions Eye Bank Jakarta (LEBJ), Dr. Sharita R. Siregar, SpM(K), mengatakan kelainan refraksi berkaitan dengan perubahan bentuk atau kelengkungan kornea.

“Perubahan bentuk atau kelengkungan kornea dapat menyebabkan kelainan refraksi, seperti miopia atau rabun jauh, hipermetropia atau rabun dekat, serta astigmatisme atau mata silinder,” ujar Sharita dalam acara Media Session: Laser Vision Correction di Jakarta pada Rabu (29/7).

Menurut dia, tidak semua astigmatisme memiliki karakteristik yang sama. Pada astigmatisme reguler, kelengkungan kornea masih berpola teratur sehingga umumnya dapat dikoreksi menggunakan kacamata. Sebaliknya, astigmatisme tidak teratur dapat menyebabkan cahaya tersebar ke beberapa titik.

Kondisi tersebut dapat membuat pasien mengalami pandangan berbayang, distorsi, silau, hingga halo. Karena itu, perubahan ukuran kacamata secara cepat tidak selalu berarti pasien hanya membutuhkan resep kacamata baru. Dalam kondisi tertentu, perubahan tersebut dapat menjadi petunjuk adanya perubahan struktur kornea yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Kacamata sendiri bekerja dengan membelokkan cahaya yang masuk ke mata sehingga gambar dapat terbentuk lebih jelas pada retina. Namun, penggunaan kacamata tidak mengubah atau memperkuat struktur kornea.

Pada kelainan refraksi yang stabil, kacamata tetap menjadi metode koreksi yang aman dan efektif. Namun, apabila terdapat penyakit kornea yang bersifat progresif, mengganti kacamata secara berulang tidak akan menghentikan perubahan struktur kornea yang sedang berlangsung.

Tidak Ada Satu Prosedur untuk Semua Mata

Perkembangan teknologi bedah refraktif kini memberikan lebih banyak pilihan bagi pasien. Namun, banyaknya pilihan tersebut justru membuat pemeriksaan awal menjadi semakin penting.

Pemilihan tindakan tidak hanya ditentukan oleh besarnya ukuran minus, plus, atau silinder. Dokter perlu mempertimbangkan ketebalan dan bentuk kornea, stabilitas ukuran kacamata, kondisi permukaan mata, hingga anatomi mata secara keseluruhan.

Salah satu prosedur yang banyak dikenal adalah LASIK. Prosedur ini dilakukan dengan membentuk lapisan tipis atau flap pada kornea menggunakan laser femtosecond. Flap kemudian dibuka untuk memberikan akses ke lapisan stroma, sebelum laser excimer digunakan untuk membentuk ulang kornea sesuai kebutuhan koreksi penglihatan pasien. Setelah proses koreksi selesai, flap dikembalikan ke posisi semula tanpa memerlukan jahitan.

Pilihan lainnya adalah SMILE® Pro, prosedur koreksi penglihatan yang dilakukan tanpa pembentukan flap atau flapless. Pada prosedur ini, laser femtosecond membentuk lapisan jaringan sangat tipis yang disebut lenticule di dalam kornea.

Lenticule tersebut kemudian dikeluarkan melalui sayatan mikro berukuran sekitar 2–4 milimeter. Pengambilan jaringan ini bertujuan mengubah kelengkungan kornea sehingga dapat mengoreksi kelainan refraksi pasien.

SMILE® Pro menggunakan teknologi ZEISS VISUMAX 800 dengan paparan laser sekitar 8–10 detik per mata. Karena tidak menggunakan flap dan hanya memerlukan sayatan kecil, prosedur ini dirancang untuk mempertahankan struktur permukaan kornea dan mengurangi risiko gangguan yang berkaitan dengan flap.

Prosedur tersebut juga dapat membantu meminimalkan keluhan mata kering pada sebagian pasien. Meski demikian, hasil tindakan dan proses pemulihan dapat berbeda pada setiap individu.

LASIK Xtra untuk Pasien Terpilih

Selain LASIK, JEC Eye Hospitals and Clinics juga menawarkan LASIK Xtra, prosedur yang diklaim saat ini hanya tersedia di jaringan JEC Eye Hospitals and Clinics di Indonesia. LASIK Xtra menggabungkan tindakan LASIK dengan corneal cross-linking (CXL) dalam satu rangkaian prosedur. Setelah kornea dibentuk ulang menggunakan laser excimer, larutan riboflavin atau vitamin B2 diaplikasikan pada kornea dan kemudian diaktivasi menggunakan sinar ultraviolet A.

Proses tersebut bertujuan membentuk ikatan tambahan antars erat kolagen sehingga dapat membantu mendukung kekuatan dan stabilitas struktur kornea setelah tindakan LASIK. Tahapan tambahan dalam LASIK Xtra disebut membutuhkan waktu sekitar tiga menit dan dilakukan dalam sesi tindakan yang sama.

Prosedur ini dapat dipertimbangkan untuk pasien tertentu yang membutuhkan dukungan tambahan terhadap stabilitas kornea. Misalnya, pasien dengan kondisi kornea borderline tetapi masih memenuhi parameter keamanan untuk LASIK, memiliki ukuran minus atau silinder tinggi, berusia relatif muda, atau dinilai memiliki risiko regresi refraksi setelah tindakan.

Namun, keputusan untuk menjalani LASIK Xtra tetap ditentukan dokter berdasarkan hasil pemeriksaan mata secara menyeluruh.

Sementara itu, apabila pemeriksaan menunjukkan kondisi kornea tidak ideal untuk dibentuk ulang menggunakan laser, dokter dapat mempertimbangkan penggunaan Implantable Collamer Lens (ICL), selama anatomi bagian dalam mata pasien memenuhi persyaratan.

Berbeda dengan LASIK dan SMILE® Pro yang melakukan koreksi pada kornea, ICL merupakan lensa tambahan yang ditanam di dalam mata, tepatnya di belakang iris dan di depan lensa alami. Dengan demikian, koreksi penglihatan dapat dilakukan tanpa mengikis atau membentuk ulang jaringan kornea.

Pemeriksaan Komprehensif Sebelum Tindakan

Besarnya ukuran minus atau silinder bukan satu-satunya faktor yang menentukan pilihan prosedur koreksi penglihatan.

Sebelum menjalani bedah refraktif, pasien perlu menjalani pemeriksaan mata secara menyeluruh. Pemeriksaan refraksi dilakukan untuk mengukur besarnya kelainan refraksi, sedangkan topografi atau tomografi kornea digunakan untuk memetakan kelengkungan serta bentuk permukaan depan dan belakang kornea.

Dokter juga akan mengevaluasi ketebalan kornea, lapisan air mata, tekanan bola mata, ukuran pupil, kondisi retina, serta kesehatan mata secara keseluruhan.

“Secara umum, kandidat Laser Vision Correction harus berusia minimal 18 tahun, memiliki ukuran minus atau silinder yang stabil setidaknya selama 12 bulan, tidak sedang hamil atau menyusui, serta memiliki kondisi dan ketebalan kornea yang memenuhi parameter keamanan,” kata Sharita.

Pengguna lensa kontak juga perlu melepas lensa untuk jangka waktu tertentu sebelum menjalani pemeriksaan. Langkah ini dilakukan agar pemetaan kornea dapat memberikan hasil yang lebih akurat sesuai arahan dokter.

Masyarakat juga disarankan menjalani pemeriksaan mata komprehensif apabila mengalami perubahan ukuran minus atau silinder secara cepat. Pemeriksaan juga penting dilakukan jika penglihatan tetap tidak tajam meski resep kacamata telah diperbarui, muncul distorsi atau pandangan ganda pada satu mata, keluhan silau malam semakin berat, mata sering digosok, atau terdapat riwayat keratoconus dalam keluarga.

Dengan demikian, tujuan koreksi penglihatan tidak semata-mata untuk membuat seseorang terbebas dari kacamata. Faktor yang tidak kalah penting adalah mendapatkan kualitas penglihatan yang optimal melalui metode penanganan yang sesuai dengan kondisi masing-masing mata.

JEC Klaim Telah Melakukan Lebih dari 150.000 Tindakan

JEC Eye Hospitals and Clinics menyatakan telah memiliki pengalaman melakukan lebih dari 150.000 tindakan Laser Vision Correction, yang mencakup LASIK, LASIK Xtra, SMILE®, dan SMILE® Pro.

Layanan tersebut didukung oleh dokter spesialis mata, teknologi diagnostik untuk pemetaan kornea, pemeriksaan pra-tindakan, serta pemantauan pasien setelah prosedur.

Saat ini, layanan LASIK dan SMILE® Pro tersedia di sejumlah jaringan JEC, yaitu JEC @ Menteng, JEC @ Kedoya, JEC CANDI @ Semarang, JEC JAVA @ Surabaya, JEC ORBITA @ Makassar, dan JEC BALI @ Denpasar.

JEC Eye Hospitals and Clinics menyebutkan telah memiliki 16 cabang dan terus memperluas akses layanan kesehatan mata di Indonesia.

Ekspansi juga dilakukan melalui pembangunan JEC BALI @ Sanur di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur. Fasilitas tersebut dikembangkan dengan konsep “Blue Hospital” yang menggabungkan desain yang mendukung proses penyembuhan, teknologi medis modern, serta sistem bangunan yang efisien dan berkelanjutan.

Dalam waktu dekat, JEC Eye Hospitals and Clinics juga berencana membuka dua cabang baru, yakni JEC @ Tangerang dan JEC JAVA @ Kediri.

Di tengah semakin banyaknya pilihan koreksi penglihatan, pemeriksaan komprehensif menjadi tahap penting sebelum pasien menentukan prosedur. Sebab, metode yang efektif dan aman untuk satu pasien belum tentu memberikan hasil yang sama pada pasien lain.

Pada akhirnya, keputusan untuk menjalani prosedur koreksi penglihatan perlu mempertimbangkan kondisi kornea, kesehatan mata, kebutuhan visual, serta hasil pemeriksaan menyeluruh dan konsultasi dengan dokter spesialis mata.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Haryo Brono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.