Kemenekraf Gandeng BRIN Perkuat Ekonomi Kreatif Nasional Berbasis Riset
Rabu, 29 Jul 2026, 08:12 WIBJAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf)/Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi riset dan inovasi untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif nasional.
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengatakan kerja sama dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif berdasarkan kebijakan berbasis bukti akan dilakukan untuk menjawab kebutuhan pelaku ekonomi kreatif, sekaligus memberikan dampak yang nyata.
âBRIN telah menjadi partner strategis dalam penyusunan kajian-kajian ekonomi kreatif di tahun 2026 dan melalui penandatanganan MoU ini kami menyambut baik penguatan kolaborasi dalam mengimplementasikan Rindekraf 2026-2045 melalui kebijakan berbasis data, riset, dan kajian ilmiah,â kata Riefky dalam keterangan yang diterima, di Jakarta, Rabu (29/7).
Kemenekraf dan BRIN akan menjalankan empat rencana aksi utama, yakni strategi pengembangan riset, fasilitasi pendanaan dan pembiayaan, strategi fasilitasi kekayaan intelektual, serta perlindungan hasil kreativitas.
Keempatnya akan diimplementasikan melalui pengembangan kajian dan riset ekonomi kreatif, pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi, pengembangan skema seed funding pada subsektor prioritas, fasilitasi pemanfaatan kekayaan intelektual, hingga penguatan pelindungan dan konservasi warisan budaya Indonesia.
Sinergi tersebut juga akan mendukung pelaksanaan tiga program flagship Kemenekraf, yaitu Aktivasi Desa Kreatif, Aktivasi Creative Hub atau Ruang Kreatif, serta Creative by Indonesia.
Ketiga program tersebut menjadi ruang kolaborasi strategis bersama BRIN dalam pengembangan talenta, riset, inovasi, hilirisasi karya kreatif, serta mendorong komersialisasi kekayaan intelektual agar mampu meningkatkan daya saing ekonomi kreatif Indonesia.
Kepala BRIN Arif Satria mengatakan ekonomi kreatif kini menjadi andalan pertumbuhan ekonomi di masa depan, karena sumber dayanya merupakan kreativitas yang tidak ada habisnya.
"Karena itu BRIN siap mendukung. Banyak hal yang bisa kita perkuat dari sisi riset dan inovasi dari bidang-bidang yang menurut Kementerian Ekraf begitu strategis. Riset yang kita lakukan ialah sesuai kebutuhan," ujar Arif.
Selain mendukung implementasi Rindekraf, kolaborasi kedua lembaga juga diarahkan untuk memperkuat penyelenggaraan The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang akan digelar pada 21-23 Oktober 2026 di Jakarta.
BRIN diharapkan dapat berpartisipasi aktif melalui Creative Session sebagai wadah diseminasi hasil riset dan inovasi ekonomi kreatif, sehingga kontribusi akademisi dapat memperkuat pengembangan kebijakan berbasis bukti serta posisi Indonesia sebagai rujukan ekonomi kreatif di tingkat global.
- BRIN
- Kemenekraf
- Ekonomi Kreatif Nasional
- Berbasis Riset
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Kasus KSBE di FHUI, 15 Terlapor Dijatuhkan Sanksi Berkenjang
-
Timnas Indonesia Raih Kemenangan atas Mozambik
-
Harumkan Nama Bangsa, Prajurit TNI AD Raih Magister dan Jadi Prajurit TNI Pertama di Lemhannas Yordania.
-
Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang
-
Jadwal Lengkap Fase Grup Pekan ke-1 Piala Dunia 2026, Catat Jam Tayangnya!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.