Dinilai Ganggu Fungsi Sempadan, GANESPA Minta Gubernur Banten Tertibkan Warung Liar di Bantaran Setu Ciledug Pamulang

Rabu, 29 Jul 2026, 22:15 WIB

TANGERANG SELATAN – Organisasi GANESPA secara tegas mendesak Gubernur Banten untuk segera mengambil langkah nyata dalam menertibkan dan menata warung-warung liar yang berdiri di bantaran Setu Ciledug, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Keberadaan bangunan-bangunan tersebut dinilai telah mengganggu fungsi kawasan sempadan setu, merusak estetika lingkungan, serta berpotensi menimbulkan pencemaran dan penyempitan kawasan resapan air.

Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi GANESPA, Nurhafiz Kholis Fidon, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan dugaan pelanggaran tata ruang terus berlangsung tanpa tindakan yang jelas. Menurutnya, kawasan sempadan setu merupakan ruang yang harus dilindungi demi kepentingan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Istimewa

"Jangan sampai pembiaran terhadap bangunan liar menjadi preseden buruk dalam penegakan aturan. Pemerintah Provinsi Banten harus hadir dan menunjukkan keberpihakannya terhadap kelestarian lingkungan dengan melakukan penertiban secara tegas, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Nurhafiz Kholis Fidon dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7).

Selain mendesak penertiban warung-warung liar, GANESPA juga mempertanyakan keberadaan sebuah rumah pos jaga yang dibangun di kawasan tersebut. Menurut GANESPA, perlu ada penjelasan yang transparan mengenai dasar pembangunan, fungsi, status aset, serta pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.

GANESPA juga meminta klarifikasi dari instansi terkait mengenai informasi yang beredar di masyarakat bahwa bangunan lama di kawasan tersebut dimanfaatkan atau disewakan untuk usaha warung seblak. Organisasi ini meminta pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah pemanfaatan bangunan tersebut telah sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.

"Jika benar terdapat penyalahgunaan aset atau pemanfaatan yang tidak sesuai aturan, maka harus ditindak secara transparan dan sesuai hukum. Sebaliknya, jika informasi tersebut tidak benar, pemerintah juga perlu memberikan penjelasan kepada publik agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan," ujar Nurhafiz.

GANESPA mendesak Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Satpol PP, serta seluruh instansi terkait untuk segera melakukan investigasi, evaluasi, dan penataan kawasan Setu Ciledug secara menyeluruh. Penegakan aturan harus dilakukan tanpa pandang bulu agar fungsi Setu Ciledug sebagai kawasan resapan air, pengendali banjir, dan ruang terbuka hijau dapat kembali terjaga.

GANESPA menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga pemerintah mengambil langkah konkret. Organisasi tersebut berharap Gubernur Banten segera turun tangan agar kawasan Setu Ciledug kembali tertata, bersih, aman, dan dikelola sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

  • Setu Ciledug Pamulang

Redaktur: Mohammad Zaki Alatas

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

Berita Terbaru

2 Jembatan Besar di Flores Rusak Parah, Menteri PU: Harus Selesai September & Tahan Gempa

Jangan Asal Pakai AI! Wamenkomdigi Soroti Risiko di Sektor Keuangan

BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan Pekerja Informal Lewat 3R

Amankan Ajang Merdeka Run di Jakarta, Polda Metro Jaya Siagakan 784 Personel

Sabtu, Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hanya Buka di Depok, Tangerang dan Bekasi

Kemenpar Pasang Target Besar: Dieng Culture Festival Harus Bikin Wisata RI Makin Mendunia

Harga Emas Antam pada Sabtu (29/8) Anjlok Rp48.000 Menjadi Rp2,670 Juta/Gr

Dinas Pertanian Sumatera Selatan Sosialisasi Juknis Penyaluran Pupuk Subsidi ke Penyuluh

Terdata Desil 9, BPS Perbarui Data Warga Kulon Progo Timbul Jadi Desil 3

Komit Lestarikan Lingkungan, PT Angkasa Pura Tanam 14.000 Mangrove di Kubu Raya

Peter Cullen, Pengisi Suara Optimus Prime Meninggal Dunia di Usia 85 Tahun

Jumlah Korban Tewas Akibat Banjir Bandang di Perbatasan Nepal-Tiongkok Terus Bertambah

Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu Perkuat Tracing TB melalui Program CKG

Tiongkok Ingatkan Risiko Bencana Longsor Lanjutan di Perbatasan Nepal

Mulai Hari Ini, Draf PPHN Bisa Diakses Publik di Laman Resmi MPR RI

Rekomendasi Acara Akhir Pekan di Jakarta: Ada Pertunjukan Tari Balet di TIM hingga Pameran Wastra Nusantara di Museum Tekstil

Jaga Stabilitas Harga, Perum Bulog Sumut Siap Salurkan Beras SPHP dan Minyakita

Pemprov Sumut Terus Antisipasi Lonjakan Harga Daging Ayam Ras Tembus Rp50.000/Kg

Pameran Antropologi dan Fotografi Malangan Hadir di Museum Seni Rupa dan Keramik Jakarta, Catat Tanggalnya!

Pergelangan Kaki Bermasalah, Carlos Baleba Harus Absen Tiga Pekan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.