Kementan Libatkan KPK Kawal Pengembangan 870 Ribu Hektare Kebun Rakyat

Rabu, 17 Jun 2026, 12:13 WIB

JAKARTA – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan Kementerian Pertanian (Kementan) melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), TNI-Polri, dan kejaksaan untuk mengawal program pengembangan kebun rakyat seluas 870 ribu hektare.

“Tadi ada Satgas TNI-Polri, dan KPK, kami minta (program) ini dikawal, kita kawal bersama karena ini adalah masa depan anak cucu kita,” kata Amran usai rapat koordinasi hilirisasi perkebunan dan produksi benih perkebunan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (17/6).

Ket. Foto: Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah) memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi hilirisasi perkebunan dan produksi benih perkebunan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (17/6/2026). — Sumber: ANTARA

Ia menjelaskan pengawasan tersebut diperlukan untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang guna memastikan kualitas dan proses pembibitan komoditas perkebunan strategis dapat berjalan lancar.

"Nanti KPK akan memberikan arahan juga sebagai untuk pencegahan. Mencegah terjadi ada penyimpangan di lapangan, bermain-main. Makanya kami koordinasi bukan saja KPK, ada kepolisian, ada kejaksaan, semua. Kita bahu-membahu mencegah penyalahgunaan wewenang," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa program pengembangan kebun rakyat mencakup komoditas kelapa, tebu, kakao, kopi, mete, pala, dan lada.

Menurut dia, komoditas tersebut memiliki permintaan tinggi hingga di tingkat pasar dunia sehingga pengembangan perlu dilakukan secara tepat sejak awal proses pembenihan dan pembibitan.

Amran menegaskan kualitas bibit dan seluruh proses pembibitan menjadi faktor penting karena tanaman perkebunan memiliki masa produksi panjang.

“Satu kali tanam seperti kelapa, itu bisa panen sampai 30 sampai 60 tahun. Kalau salah di pembibitan akan salah 30 tahun, salah di pembibitan akan salah 60 tahun,” tutur dia.

Ia menyampaikan total target pengembangan program kebun rakyat mencapai 870 ribu hektare dengan anggaran sekitar Rp9,95 triliun dalam periode 2025–2027 untuk memperkuat pasokan bahan baku industri dan menciptakan lapangan kerja berkelanjutan.

Program tersebut diharapkan mulai memberikan hasil dalam tiga hingga empat tahun ke depan setelah tanaman memasuki masa panen.

Hingga awal Juni 2026, pemerintah telah menyiapkan sekitar 280 juta batang bibit kakao dan kelapa secara nasional.

Ia menyebutkan bahwa Kementan menerapkan pola pembibitan berbasis keunggulan komparatif daerah, agroklimat, dan budaya tanam masyarakat setempat.

Menurut dia, pendekatan tersebut dilakukan agar komoditas yang dikembangkan sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.

“Supaya (program) ini enggak sulit didorong. Jangan yang tidak biasa tanam kelapa diberi kelapa. Jangan tidak biasa tanam kakao diberi kakao. Yang sudah budayanya tanam kakao, iklimnya mendukung, udah diarahkan ke sana,” ucapnya.

Amran menambahkan pembibitan dilakukan di daerah masing-masing agar tidak perlu mengangkut bibit antardaerah yang berjauhan.

“Di tempat itu kita pembibitan, ahlinya kita datangkan. Jadi hemat anggaran, efisien anggaran,” ungkapnya.

Terkait distribusi lahan, ia mengatakan alokasi lahan bagi petani diberikan sekitar dua hingga lima hektare per orang sementara luasan di atas ketentuan tersebut masuk kategori pelaku usaha.

  • Kementan RI
  • Kebun Rakyat

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.