Ada Empat Butir Peluru di Tubuhnya, Ini Kondisi Terbaru Owa Ungko yang Sempat Tertembak

Rabu, 29 Jul 2026, 13:15 WIB

KOTA JAMBI – Ada empat butir peluru, ini kondisi terbaru Owa Ungko yang sempat tertembak. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi memastikan kondisi Owa Ungko (Hylobates agilis) yang terkena tembak mulai membaik setelah dilakukan perawatan intensif di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS).

"Kondisinya sudah membaik setelah dirawat oleh tim medis TPS," kata Kepala BKSDA Jambi Himawan Sasongko di Kota Jambi, Rabu.

Ket. Foto: Dokter hewan BKSDA Jambi melakukan tindakan medis mengeluarkan proyektil yang bersarang di tubuh Owa Ungko di Tempat Penyelamatan Satwa, Selasa (28/7). — Sumber: Antara foto

Himawan menjelaskan, seekor Owa Ungko jantan berumur delapan tahun ditemukan oleh warga dalam kondisi lemah pada Minggu (26/7), akibat menderita luka tembak di wilayah Desa Guruh Baru, Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun.

Warga kemudian melaporkan temuan satwa dilindungi tersebut ke pihak balai. Tim Seksi Wilayah I BKSDA Jambi segera melakukan evakuasi dan membawa Owa Ungko ke Tempat Penyelamatan Satwa untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen, ditemukan empat butir peluru yang bersarang di bagian tubuh satwa.

Lalu, tim medis melakukan tindakan operasi untuk mengangkat seluruh proyektil tersebut pada hari Selasa (28/7), proses operasi berlangsung dengan baik dan sukses dimana seluruh proyektil peluru berhasil dikeluarkan dari tubuh Owa Ungko.

Setelah menjalani tindakan medis, kondisi Owa Ungko terus menunjukkan perkembangan yang positif.

Satwa kini telah aktif, memiliki nafsu makan yang baik, dan masih menjalani perawatan serta pemantauan intensif oleh tim medis BKSDA Jambi hingga dinyatakan siap untuk dikembalikan ke habitat alaminya.

Ia menambahkan, Owa Ungko merupakan salah satu primata endemik Sumatra yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan, terutama sebagai penyebar bibit berbagai jenis tumbuhan.

Satwa ini juga merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan Indonesia, sehingga segala bentuk perburuan, penembakan, maupun kepemilikan tanpa izin merupakan perbuatan yang melanggar hukum.

BKSDA Jambi mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan keberadaan satwa tersebut sehingga dapat segera memperoleh penanganan.

BKSDA Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perburuan atau tindakan yang membahayakan.

"Satwa ini menjadi indikator hutan masih terjaga dengan baik. Setelah kondisinya benar-benar baik, Owa Ungko yang kita beri nama Asa ini akan kita lepasliarkan ke habitatnya," tutupnya.

  • Satwa yang Dilindungi

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

Berita Terbaru

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

12 Film Horor dengan Penggambaran Dunia Paling Mengerikan dan Memikat

Kapal Korea Selatan Tembus Jalur Arktik, Rute Baru Asia-Eropa Pangkas 7.000 Km

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.