- Home
-
- Megapolitan
-
- Tak Ada Impunitas bagi Kas...
Tak Ada Impunitas bagi Kasat Narkoba Tangsel
Selasa, 28 Jul 2026, 01:05 WIBJAKARTA â Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, diringkus Bareskrim Polri. Dia diduga terlibat dalam jaringan narkotika dan tindak pidana narkoba. âTidak ada impunitas buat AKP Pardiman,â tandas Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, Senin (27/7).
Dia menegaskan, Polri tidak ada perlakuan khusus atau impunitas terhadap oknum personel kepolisian yang terlibat dalam jaringan narkotika maupun tindak pidana narkoba lainnya. Johnny Eddizon Isir mengungkapkan ini terkait penangkapan AKP Pardiman beserta sejumlah personel lainnya oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
âPimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga nama baik institusi,â ucap Johnny.
Dia juga menambahkan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal. Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Ini baik dilakukan masyarakat maupun internal Polri.
Lebih lanjut, Johnny mengungkapkan bahwa saat ini penanganan pidana masih dilakukan oleh penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut. Hal itu termasuk mendalami dugaan peran masing-masing personel yang ditangkap.
Sementara itu, untuk penanganan aspek kode etik profesi Polri terhadap personel yang terlibat, akan ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya. Dia memastikan seluruh proses penanganan, baik terkait pidana maupun kode etik, akan dilakukan secara professional dan transparan.
Informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, dugaan peran para pihak, serta hasil pendalaman penyidik akan disampaikan melalui keterangan resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. âPolri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat,â ucapnya.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh. Para oknum personel tersebut diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba.
Pengawasan
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan pentingnya pengawasan melekat oleh atasan setelah seorang oknum personel Polri kembali terlibat narkoba. Hal itu disampaikan anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam menanggapi penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait kasus peredaran narkoba.
âMemang perlu tetap pengawasan melekat oleh Kapolres atau siapa pun yang menjadi atasan langsung dalam struktur kewenangan. Pengawasan melekat ini menjadi penting untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan kewenangan,â katanya.
Dalam kasus ini, menurut Anam, atasan AKP Pardiman juga harus diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri ataupun Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri untuk memastikan apakah pengawasan melekat bekerja dengan baik. Jadi, memang penting untuk penegakan hukum dan memeriksa pengawasan melekat. Ini penting dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
Lebih lanjut, mantan anggota Komnas HAM itu menilai penangkapan AKP Pardiman oleh Bareskrim Polri menunjukkan komitmen besar kepolisian yang tidak pandang bulu dalam penindakan. âLangkah Bareskrim untuk melakukan pengusutan, pengungkapan, dan penangkapan terhadap internal anggota kepolisian sangat positif,â ucapnya.
Dia juga menilai upaya penindakan oleh Bareskrim tersebut merupakan sinyal peringatan kuat Polri kepada seluruh anggota agar jangan pernah menyalahgunakan kewenangan dan terlibat dalam kasus narkoba. Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh.
Para oknum personel tersebut diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba.
- Kasat Narkoba Tangsel
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.