Kenapa 20 Ton Obat di Natuna Ini Harus Dimusnahkan? Kemenkes Siapkan Dana Rp1,5 Miliar
Kamis, 17 Sep 2026, 04:34 WIBNATUNA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelontorkan anggaran sekitar Rp1,5 miliar untuk membantu Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, memusnahkan sekitar 20 ton obat kedaluwarsa yang tersimpan selama bertahun-tahun di gudang farmasi daerah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah dikonfirmasi dari Batam, Rabu, mengatakan dukungan anggaran tersebut memungkinkan pihaknya melakukan pemusnahan obat kedaluwarsa yang selama ini terkendala keterbatasan biaya.
Pemusnahan, kata dia, sudah dilakukan pada Agustus 2026 di Kota Batam. Dinkes Natuna mencatat total obat kedaluwarsa di gudang mereka kurang lebih 40 ton.
"Yang sudah kami musnahkan sekitar 20 ton. Pemusnahan ini dapat dilakukan karena kami mendapatkan dukungan anggaran dari Kementerian Kesehatan," ucapnya.
Dia menjelaskan sebagian obat tersebut, stok lama hasil pengadaan sekitar 2001. Dengan masa kedaluwarsa rata-rata sekitar lima tahun, obat-obatan itu diperkirakan mulai kedaluwarsa pada 2006.
Namun, pemusnahan secara menyeluruh belum dapat dilakukan karena keterbatasan anggaran. Bahkan, anggaran untuk pemusnahan sempat direncanakan, tetapi kegiatan tersebut tidak terlaksana akibat efisiensi anggaran.
"Terakhir pernah dianggarkan, tetapi karena efisiensi, kegiatan pemusnahan itu tidak jadi terlaksana. Karena itu, obat-obatan lama tersebut masih tersimpan," katanya.
Hikmat mengatakan pemusnahan obat kedaluwarsa harus dilakukan melalui prosedur pengelolaan limbah karena tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Dinkes Natuna bekerja sama dengan pengelola limbah yang memiliki fasilitas insinerator. Obat-obatan tersebut dikemas dan diangkut menggunakan sarana transportasi yang sesuai untuk kemudian dibawa ke fasilitas pemusnahan di Kota Batam.
Ia memastikan obat kedaluwarsa tidak bercampur dengan obat yang masih layak digunakan. Obat-obatan tersebut disimpan di ruangan berbeda dan dipisahkan dari stok yang masih dapat digunakan.
"Kita upayakan 2027 nanti obat yang tersisa juga dimusnahkan. Obat-obat yang tersisa itu antara lain cairan infus dan sirup botol kaca serta beberapa lainnya," ujar dia.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Kebakaran Gudang Limbah Ancam Puluhan Ribu Warga Prancis
-
Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran
-
Rupiah Hari Ini Melemah, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu Utama
-
No Na akan Rilis Album Perdana “Island Girl” pada September 2026
-
Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan Digelar di Balai Karantina
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.