Kapolres Tangsel Sebut Kasat Narkoba AKP Pardiman Berstatus Saksi

Selasa, 28 Jul 2026, 15:51 WIB

TANGERANG SELATAN -- Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Boy Jumalolo menjelaskan bahwa Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) AKP Pardiman berstatus sebagai saki dalam penanganan kasus kepemilikan dan peredaran 200 katrid etomidate yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Kasat Narkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap," kata Boy di Tangerang, Selasa.

Ia mengungkapkan, bahwa dalam penanganan kasus narkoba ini Kasat Narkoba dipastikan tidak terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Namun demikian, anggotanya diperintahkan hadir ke Bareskrim Polri beserta personel lainnya untuk saksi saat penangkapan seorang oknum berinisial DD. "Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat," ujarnya.

Boy menjelaskan pemeriksaan terhadap AKP Pardiman saat ini sedang menjalani pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai Kasat Narkoba yang memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota di satuannya.

"Yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya sebagai Kasatresnarkoba dan memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota," katanya.

Dalam hal ini, Polres Tangerang Selatan mendukung proses hukum dan langkah tegas Polda Metro Jaya dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, termasuk apabila terdapat anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Kami tetap tegas memberantas narkoba sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya," ucap Boy.

Sebelumnya, ​Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman terkait dugaan kasus peredaran narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin, mengatakan AKP Pardiman diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba.

AKP Pardiman ditangkap bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh. "Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," kata Eko.

  • Kasat Narkoba Tangsel

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Stok Hunian Jakarta Belum Terserap, Pemerintah Siapkan Skema Pembiayaan

Zverev Dapat Peluang Emas di US Open, Jadi Unggulan Teratas

Shelton Ingin Bangkit di US Open Setelah Musim yang Penuh “Roller Coaster”

Djokovic Memburu Sejarah, US Open Menanti dengan Ujian Fisik Berat

Aksi di Depan DPR Berujung Kerusakan, Polda Metro Jaya Mulai Pendataan

Serena dan Venus Williams Dapat Wildcard Ganda Putri US Open

Nottingham Forest Pecahkan Rekor Klub, Datangkan Liam Delap dari Chelsea

Tiga Pejabat Secret Service Dicopot Ditengah Penyelidikan Kebocoran Operasi Pemindahan Diam-dian Trump dari Air Force One

Maresca Minta Manchester City Bersabar dengan Bouaddi: Tak Perlu Terburu-buru

Pelawak Topan Ketoprak Humor Meninggal Dunia di Malang

Banjir Bandang Nepal Tewaskan 359 Orang, 1.400 Hilang dan Danau Terancam Jebol

Bertekad Wujudkan Industri Jasa Keuangan yang Dapat Memajukan Kesejahteraan Umum

Desa Didorong Jadi Pusat Ekonomi Baru, Bukan Sekadar Objek Pemerataan

Ridley Scott Konfirmasi Sekuel Alien: Covenant, Petualangan Michael Fassbender Berlanjut

Ahli Bedah Saraf London Berhasil Lakukan Operasi Pengangkatan Tumor Otak Pertama dengan Bantuan AI

Tak Bisa Jalan Sendiri, Industri Besar Diminta Angkat IKM dan UMKM

Kondisi Terburuk Ekonomi Iran: Antara Sanksi Barat dan Ketahanan Nasional

Iran Balik Ancam Setop Seluruh Pasokan Energi di Kawasan Teluk

TNBTS: 170 Pendaki Gunung Semeru yang Dievakuasi Sudah Tiba di Ranupani dalam Kondisi Selamat

Transisi Ekonomi Hijau Mengubah Dunia Kerja, SDM Indonesia Tak Boleh Ketinggalan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.