Ekstremisme di Ruang Digital Sasar Generasi Muda
Selasa, 28 Jul 2026, 03:08 WIBJAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengimbau masyarakat untuk mewaspadai ancaman ekstremisme yang mengarah pada terorisme di ruang digital.
Menurutnya, ruang digital yang pada mulanya dimanfaatkan secara positif, kini telah disalahgunakan untuk tujuan terorisme, seperti penyebaran propaganda, rekrutmen, hingga pendanaan. âKita perlu mewaspadai tentang masyarakat kita dalam memanfaatkan ruang digital yang kita pahami sekarang ini,â ucap Djamari di Jakarta, Senin (27/7).
Ia mengibaratkan ruang digital sebagai medan tempur baru karena berbagai narasi bisa bercampur aduk. Kondisi itu mengkhawatirkan karena pemanfaatan ruang digital yang demikian bisa memengaruhi individu masyarakat dan masa depan bangsa.
âMelalui media digital ini banyak sekali menyebar hoaks, disinformasi, fitnah, dan kebencian. Pada ujungnya adalah hal-hal yang sangat pesimistis menyebar di lingkungan anak-anak muda,â tuturnya.
Struktur ancaman terorisme mengalami perubahan dari terpusat menjadi terdesentralisasi dalam kelompok-kelompok kecil yang bergerak secara mandiri. Hal itu tercermin pada fenomena ekstremisme kekerasan nihilistik yang berkembang melalui komunitas digital. âKekerasan tidak lagi berangkat dari ideologi tunggal, tetapi dari glorifikasi kekerasan itu sendiri, pencarian identitas, dan kerentanan psikologis yang kemudian dieksploitasi khususnya pada anak-anak,â ucap Menko Djamari.
Indonesia tidak terlepas dari tantangan tersebut. Densus 88 Antiteror Polri mencatat, sebanyak 115 anak di 21 provinsi terekspos komunitas kekerasan daring dan 132 anak di 26 provinsi tereksploitasi jaringan terorisme pada semester pertama 2026.
Oleh sebab itu, ia menyambut baik penguatan kolaborasi pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2026â2029.
Menurut dia, RAN PE Fase Kedua tersebut memberikan landasan dan arah bagi kementerian/lembaga serta pemangku kepentingan lainnya dalam menghadapi tantangan yang berkembang. âDi dalamnya termuat 111 aksi dalam sembilan tema strategis melibatkan 70 kementerian dan lembaga serta pemangku kepentingan. Angka-angka ini cerminan komitmen nasional sekaligus amanah yang harus diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan,â katanya.
Ia meminta seluruh pimpinan kementerian/lembaga menyelaraskan program dan anggaran untuk mendukung upaya pencegahan terorisme, melaksanakan aksi RAN PE yang berdampak nyata, serta memberikan perhatian khusus kepada pemuda dan anak-anak untuk mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.
Dia pun meminta peran pemerintah daerah diperkuat dalam upaya pencegahan melalui pembentukan dan pelaksanaan rencana aksi daerah.
Di samping itu, Menkopolkam mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi multipihak sebagai bentuk tanggung jawab bersama komponen bangsa dalam mencegah terorisme di tanah air. Upaya pencegahan itu harus didasarkan pada prinsip penghormatan hak asasi manusia dan supremasi hukum.
Relatif Terkendali
Menkopolkam menyatakan ancaman terorisme di Indonesia dewasa ini sebenarnya relatif terkendali, akan tetapi seluruh pihak harus tetap waspada. âTerorisme di Indonesia hari ini relatif terkendali. Hal ini terefleksi dalam keberhasilan Indonesia mempertahankan kondisi yang melandai, angka insiden terorisme dalam beberapa tahun terakhir,â kata Djamari.
Ia mengatakan Global Terrorism Index 2026 mengategorikan Indonesia sebagai negara dengan medium impacted atau terdampak sedang, sementara Global Peace Index 2026 menyatakan Indonesia memiliki tingkat perdamaian medium.
Menurut Djamari, capaian ini menggarisbawahi efektivitas upaya pencegahan dan penegakan hukum yang merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, akademisi, hingga mitra internasional.
Ia berharap praktik baik Indonesia dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme bisa menjadi kontribusi positif bagi upaya pencegahan global serta keamanan dan perdamaian internasional. âKewaspadaan perlu terus menjadi bagian perhatian kita,â ucapnya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono mengatakan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak menjadi faktor utama dalam keberhasilan mencegah dan menanggulangi terorisme. Ia menyampaikan hal itu pada acara Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2026â2029 (RAN PE Fase Kedua).
Eddy menjelaskan bahwa terorisme bersifat persisten dan adaptif. Tindakan ekstrem itu terus ada walaupun aktornya berubah serta selalu menyesuaikan cara, bentuk, dan medianya seiring waktu. Ancaman terorisme saat ini sudah mulai bergeser. Kini, internet dijadikan sarana untuk melakukan rekrutmen, kontrapropaganda, hingga pendanaan terorisme dengan menyasar perempuan, anak-anak, dan remaja.
Eddy mengatakan pemerintah sudah melakukan mitigasi pada tahun 2024â2025. Selama periode tersebut, aparat intelijen dan penegak hukum sudah melakukan pembinaan dan rehabilitasi terhadap sekitar 250 anak di bawah umur. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.