Foto: DPR sahkan UU Satu Data Indonesia
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Sturman Panjaitan (kanan) menyerahkan laporan hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia kepada Ketua DPR Puan Maharani (tengah) pada Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 - 2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10). Dalam Rapat Paripurna ini, DPR menyetujui dan mengesahkan RUU tentang Satu Data Indonesia menjadi undang-undang.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (ketiga kiri) hadir pada Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 - 2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Sturman Panjaitan (kanan) menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia kepada Ketua DPR Puan Maharani (tengah) pada Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 - 2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Sturman Panjaitan (kanan) menyerahkan laporan hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (kiri) pada Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 - 2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).
Anggota dewan mengikuti Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 - 2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.