Perlu Kerja Sama Berbagai Pihak Mengatasi Kecanduan Gawai Anak
Minggu, 26 Jul 2026, 08:55 WIBKUDUS â Anak-anak semakin sulit dikendalikan dari gawai. Ini perlu kerja sama untuk mengatasinya terutama peran orangtua. Itulah yang tengah diperjuangkan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pemkab membutuhkan dukungan orang tua untuk mengawasi anaknya yang masih berstatus pelajar dalam menggunakan gawai, karena dalam waktu dekat diterbitkan surat edaran (SE) pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan.
"Penerbitan SE pembatasan penggunaan gawai tersebut, sebagai tindak lanjut dari SE Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 18/2026 tentang pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan," kata Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Anggun Nugroho di Kudus, Minggu.
Ia mengakui draf surat edaran tentang pembatasan penggunaan gawai tersebut sudah diajukan ke Bupati Kudus untuk mendapatkan persetujuan.
Sebetulnya, kata dia, di beberapa sekolah sudah menjalankan aturan soal pembatasan penggunaan gawai. Di antaranya di SMP 1 Kudus pada hari-hari tertentu gawai siswa harus dikumpulkan.
Di dalam draf SE Bupati Kudus nantinya, kata dia, terdapat beberapa poin, seperti pembatasan di lingkungan sekolah disesuaikan kebijakan masing-masing sekolah.
Misal, anak tidak diperkenankan menggunakan gawai saat kegiatan belajar mengajar (KBM) secara berlangsung, kecuali ada instruksi dari guru untuk kegiatan pembelajaran. Hp hanya digunakan sebelum dan sesudah pelajaran atau dalam kondisi darurat.
"Poin lain akan disentuh dalam penggunaan gawai di lingkungan keluarga dan masyarakat. Misal, ada pembatasan untuk anak usia kurang dua tahun kalau bisa dihindari," ujarnya.
Tujuan pembatasan penggunaan gawai tersebut, kata dia, tentu untuk meningkatkan prestasi belajar, disiplin, mengurangi dampak negatif perkembangan teknologi informasi, dan meningkatkan prestasi belajar dan disiplin anak-anak.
Untuk di lingkungan keluarga, menurut dia, yang bisa memantau secara utuh memang orang tua, sehingga di rumah orang tua harus ikut memantau tontonan anak sehingga bisa diketahui tontonannya itu sesuai usia anak dan bermanfaat bagi anak atau tidak.
Selain itu, kata dia, orang tua juga harus menjalin komunikasi yang sehat dengan anak. Orang tua secara berkelanjutan memberikan literasi digital sehingga anak memiliki pemahaman risiko terkait penggunaan gawai.
"Anak juga perlu diajak berdiskusi soal cyber bulliying maupun penipuan digital," ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMP 1 Kudus Abdul Rochim mengakui teknologi dan gawai merupakan bagian tidak terpisahkan di era digital saat ini.
Namun, untuk menjaga fokus belajar, meningkatkan interaksi sosial antar siswa, serta melindungi anak dari dampak negatif penggunaan gawai secara berlebihan, pihak sekolah menetapkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.
âPembatasan tersebut, diakui bukanlah larangan total terhadap teknologi, melainkan upaya edukatif agar siswa dapat menggunakannya secara arif, bijak, dan bertanggung jawab.
Kebijakan yang diterapkan sejak dua tahun terakhir, yakni pengumpulan gawai saat jam belajar, sehingga seluruh gawai siswa wajib dinonaktifkan atau diubah ke mode senyap (silent) dan diletakkan di loker kelas.
"Khusus pembelajaran memang ada penggunaan terbatas, hanya diperbolehkan digunakan saat guru mata pelajaran memberikan instruksi khusus untuk keperluan materi pembelajaran. Sedangkan pengembalian gawai dilakukan setelah seluruh jam KBM selesai," ujarnya.
- BPBD kabupaten kudus
- kecanduan gawai anak
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.